Ada Dugaan Jual Beli Jabatan Melibatkan Tersangka NH, LDKS PIJAR Siap Gelar Demo Besar-Besaran

Indonetizen.id, Banyuwangi – Tersangka kasus korupsi Makan Minum fiktif NH diduga juga terlibat dalam praktek jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Ketika NH masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), yang bersangkutan pernah mengakui adanya transfer sejumlah uang tetapi transfernya bukan ke rekeningnya melainkan ke rekening orang lain yang tidak dia kenal.

Dugaan praktik jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Banyuwangi, terungkap ketika Hearing dengan DPRD Kab. Banyuwangi pada Jumat (13/8/2021) lalu.

Amir dari LSM Perintis, kepada pimpinan hearing, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, SH, membeberkan bahwa adanya aliran dana masuk ke rekening Kepala BKPP Banyuwangi dikutip dari beritalima.

Berkenaan dengan hal itu, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi juga mendalami kasus dugaan jual beli jabatan tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

“Kami berharap kepada APH untuk menulusuri dan mendalami dugaan jual beli jabatan ini. Karena ketika kemarin kami beraudiensi dengan Kejaksaan, mengatakan sedang mengelengkapi berkas agar nantinya tidak kalah saat di pengadilan. Dan dugaan kasus ini bisa untuk membongkarnya semua permasalahan di Pemkab Banyuwangi,” ujarnya.

Lebih lanjut bondan menyampaikan, atas dasar inilah yang membuat pihaknya semakin yakin jika Nafiul Huda sedang dilindungi oleh oknum penguasa.

Karena menurut hematnya yang bersangkutan merupakan salah satu pioner penting di zaman sang suami menjabat sebagai Bupati kemudian di gantikan sang istri.

“Beliau menjabat kepala BKPP di dua kepemimpinan Kepala Daerah, yakni di masa Bupati Banyuwangi periode 2010-2021 Abdullah Azwar Anas dan periode 2021-2025 Ipuk Fiestiandani. Namun anehnya ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, NH malah dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, wajar jika kami anak-anak muda ini bahkan berbagai kalangan berasumsi jika NH tersangka korupsi dilindungi oleh penguasa, ” terangnya.

Oleh karena itu, Bondan berserta seluruh anggota dari  LDKS PIJAR berharap agar Kejari Banyuwangi tak gentar dan harus termotivasi membongkar bobroknya birokrasi di Banyuwangi. Pihaknya bersama team pasti siap untuk mengawal kasus ini sampai selesai.

“Bagi kami tak masalah, jika NH ini tidak ditahan terlebih dahulu asalkan dugaan jual beli jabatan yang melibatkan dirinya juga ikut didalami oleh Kejasaan. Dan kami akan terus memberikan support moril kepada Kejaksaan dengan melakukan aksi lagi agar nantinya menjadi atensi Nasional serta terus muncul di pemberitaan berbagai media,” pungkasnya.

Ketika ditanya kapan si Raja Demo dan LDKS PIJAR menggelar aksi kembali, Aktivis asal Kecamatan Glagah ini dengan gamblang mengatakan, dalam waktu dekat akan turun ke jalan lagi. Dan sambil tersenyum dia berpesan agar teman-teman media untuk menunggu dan bersabar.

“Nanti ketika surat pemberitahuan sudah kami kirimkan ke Polresta dan pamflet pemberitahuan sudah tersebar di Medsos, berarti kita menggelar demo lagi,” imbuhnya.

(red)

Tinggalkan Balasan