Indonetizen.id, Banyuwangi – Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) melalui Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga M. Lukman Mahardika menyatakan mendukung upaya Menteri Kooordinator Politik Hukum dan Keamanan (MENKO-POLHUKAM) Mahfud MD, dalam menangani kasus pencucian uang mega triliun di Indonesa.
Menurutnya, korupsi merupakan permasalahan kompleks yang saat ini di hadapi oleh negeri ini. Bukan rahasia lagi, birokrasi pusat, provinsi, kabupaten/kota dan bahkan sampai birokrasi desa sangat rentan untuk korupsi.
“Korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tetapi juga berdampak pada seluruh program pembangunan. Kualitas pendidikan menjadi rendah dan memperparah kemiskinan,” Kata Lukman.
Lukman menambahkan, rakyat Indonesia hari ini memimpikan sosok pemimpin yang jujur, berani, tegas dan benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat. Ketika Prof Mahfud ingin mengusut secara tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp. 349 triliun di Kementerian Keuangan ketika rapat bersama Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dipastikan rakyat Indonesia akan mendukung dan ada dibelakangnya.
“Jika temuan Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang tidak bisa dibongkar, bagaimana dengan kritikan rakyat biasa. Sampai hari ini rakyat sudah bisa menilai dan mengamati parahnya korupsi di negeri ini. Faktanya skandal dugaan korupsi besar-besaran di semua lini birokrasi negeri ini dari pusat sampai tingkatan desa,” Ujarnya.
Aktivis asal Rogojampi ini menjelaskan, publik sedang menunggu gebrakan dari pria asli madura ini sebagai pembuka pintu gerbang revolusi Indonesia, revolusi birokrasi, dan revolusi semua lini penyelenggara negara yang bebas dari korupsi. Jika penyelenggara negara merasa tidak nyaman dengan langkah-langkah yang diambil Mahfud MD berarti ada indikasi menjadi bagian yang korup.
“Ini menjadi momentum yang harus disambut bersama, untuk membasmi mafia birokrasi yang korupsi. Lawan segala bentuk Neo kolonialisme dan Neo imperialisme di negeri ini, agar terwujudnya masyarakat adil makmur benar-benar menjadi nyata,” Cetusnya.
Cak Luk, panggilan akbarnya menuturkan, jika Prof. Mahfud di pusat sana berusaha mengusut secara tuntas kasus dugaan TPPU, pihaknya di Banyuwangi sedang konsen mengawal kasus korupsi makan minum (MAMIN) fiktif yang telah menetapkan tersangka bernama Nafiul Huda., S.Sos., MSi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kejaksaan Negeri sejak 28 Oktober 2022.
“Si tersangka korupsi MAMIN Fiktif, diduga terlibat dugaan jual beli jabatan di PEMKAB Banyuwangi. Sudah 5 bulan lebih sejak ditetapkan sebagai tersangka tetapi yang bersangkutan belum di tahan dan masih aktif bekerja di birokrasi Banyuwangi. Bahkan 18 hari sejak ditetapkan sebagai TSK oleh KEJARI, Mantan kepala BKPP ini di mutasi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM oleh Bupati Ipuk,” Ungkapannya.
Sementara itu, dugaan keterlibatan tersangka korupsi MAMIN dalam praktik jual beli jabatan dilingkungan PEMKAB Banyuwangi, terungkap ketika Hearing dengan DPRD Banyuwangi pada Jumat (13/8/2021) lalu. Amir dari LSM Perintis, kepada pimpinan hearing, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, SH, membeberkan bahwa adanya aliran dana masuk ke rekening Kepala BKPP Banyuwangi. Nafiul Huda pernah mengakui adanya transfer sejumlah uang tetapi transfernya bukan ke rekeningnya melainkan ke rekening orang lain yang tidak dia kenal.
“Atas dasar inilah asumsi kami menyimpulkan jika Nafiul Huda dilindungi oleh oknum penguasa, yaitu Bupati Ipuk dan MENPAN-RB Anas. Karena si TSK merupakan salah satu pioner penting di dua kepemimpinan Kepala Daerah, yakni di masa Bupati Banyuwangi periode 2010-2021 Abdullah Azwar Anas dan periode 2021-2025 Ipuk Fiestiandani,” Tegas Lukman.
“Jika tidak dilindungi, seharunya kasus ini tidak berjalan lambat seperti ini. Dan Nafiul Huda sudah dinonaktifkan dari semua jabatan serta ditahan oleh Kejaksaan. Dan ketika melihat Prof. Mahfud yang seorang diri berani untuk mengungkap kasus dugaan TPPU, membuat kami dari LDKS PIJAR termotivasi untuk mengawal kasus-kasus yang menimpa Nafiul Huda kebongkar sampai ke akar-akarnya dan nantinya bisa ketahuan aktor intelektualnya. Karena pihaknya meyakini Nafiul Huda bukan pelaku tunggal,” Tutupnya.
(red)












