GAPIBER Gelar Silaturahmi & Evaluasi Hasil Audensi Bersama Dirjen Perhubungan, Korlantas Polri, Deputi Menko Infrastruktur & Kewilayahan di Jakarta
Banyuwangi – indonetizen.id | Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu (GAPIBER) 1 hari ini menggelar acara Silaturahmi dan Evaluasi Hasil Audensi Bersama Dirjen Perhubungan, Deputi menko insfratruktur dan kewilayahan serta kaKorlantas Polri. Minggu (6/7).
Acara silaturahmi dan evaluasi yang digelar disalahsatu cafe yang ada dikota Genteng kabupaten Banyuwangi, itu dihadiri oleh beberapa komunitas pengemudi yang ada di Jawa Timur.
Audensi Bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas polri itu sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2025 yang lalu.
Tampak hadir dalam acara tersebut yang juga sebagai narasumber adalah Gus Pri GSJT dan Angga selaku ketua GSJT Jatim, Darmawan dari GAPIBER Banyuwangi serta Ridwan yang merupakan kordinator GRTL (Glenmor Raya Truck Lover), serta Perwakilan komunitas wilayah Banyuwangi yg hadir KDLB, GRTL, DSM, GAPIBA BALI, DLN, PPTI PERJUANGAN, TNMT, CSB.
Dalam sambutannya Angga Ketua GSJT Jatim menceritakan bagaimana pihaknya diundang ke Jakarta adalah berawal dari aksi penyekatan serentak diberbagai wilayah termasuk Banyuwangi, Probolinggo,Tuban dan wilayah Jatim lainnya.
“Setelah adanya aksi penyekatan serentak diberbagai wilayah baik di Banyuwangi dan wilayah lain di Jawa Timur dan aksi pengemudi lain di seluruh wilayah Indonesia karena itulah akhirnya kami diundang resmi oleh Kemenhub”, ucap Angga.
Lebih lanjut, Angga juga menyampaikan jika pada saat Audensi bersama Kemenhub dan Kakorlantas polri saat itu setidaknya ada 6 Poin yang telah disepakati.
“Ada 6 Poin penting yang telah disepakati bersama saat acara audensi tersebut, salahsatu diantaranya adalah Zero Over Dimension and Over Loading akan dilakukan per tanggal 1 Januari 2027 dengan tahapan yang sudah disepakati berupa perbaikan regulasi (Keppres), pemberantasan premanisme dan pungli, perlindungan hukum bagi pengemudi, standar ongkosan / tarif bagi pengemudi truk muatan sembako dan logistic serta jaminan sosial imbuhnya.
Untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan itu, masih kata Angga, maka pihak komunitas pengemudi juga menyampaikan 6 Poin tuntutan terutama kepada Dirlantas yaitu,
1. Menghentikan sementara kegiatan tahap sosialisasi di jalan (menghentikan kendaraan), sampai ada petunjuk lebih lanjut.
2. Tidak melakukan Tilang terhadap kendaran tersebut sambil menunggu perbaikan regulasi, kecuali kendaraan tersebut membahayakan, dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
3. Penegakan hukum terhadap kendaraan yang terlibat lakalantas tetap dilaksanakan sesuai prosedur termasuk menjerat pengusaha/ korporasi sesuai ketentuan
4. Lakukan pengawasan terhadap anggota dalam pelaksanaan dilapangan, sehingga tidak menjadi pemicu dan menjadi “alasan” pengemudi/ pemilik /pengusaha menolak kesepakatan Zero Over Dimension and Over Loading akan dilakukan per tanggal 1 Januari 2027 karena masih banyaknya pungli/ penyimpangan kewenangan oleh anggota Polri di lapangan.
5. Laksanakan pendekatan terhadap pengurus Asosiasi/ Paguyuban di wilayahnya masing-masing secara persuasif utk dapat mematuhi ketetuan perundangan yang berlaku.
6. Laksanakan mitigasi terhadap dinamika yang terjadi di wilayah masing-masing terkait tempat terjadinya pungli baik yang di lakukan oleh preman dan petugas berseragam
sebagai bahan evaluasi dan laporkan secara berjenjang.
Sedangkan Agus Jack dari Komunitas Driver Laros Banyuwangi (KDLB) yang juga Perwakilan Komunitas yang tergabung dalam GAPIBER merupakan notulen dalam acara Sosialisasi dan Audensi bersama Kementrian Perhubungan dan Kakorlantas polri saat itu menyebutkan bahwa Hasil audiensi di jakarta sudah dikomunikasikan saat bertemu langsung dengan Kapolresta Banyuwangi dan Kadishub Banyuwangi.
“untuk mengambil langkah-langkah yang komprehensif agar rumusan-rumusan yang sudah kita sepakati di pusat melalui audiensi itu, menjadi solusi hingga hilangnya Overload dan Overdimensi ditahun 2027 nanti,” tegasnya.












