RDP Soal Perusakan Lingkungan Banyuwangi Barat: GRIB JAYA Desak Pansus, Perhutani Dinilai Lalai Bertindak

RDP Soal Perusakan Lingkungan Banyuwangi Barat: GRIB JAYA Desak Pansus, Perhutani Dinilai Lalai Bertindak

BANYUWANGI – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Masyarakat GRIB JAYA DPC Banyuwangi, Rabu (26/11/2025) siang, di Ruang Khusus Rapat DPRD Banyuwangi. RDP ini digelar untuk menindaklanjuti laporan adanya dugaan perusakan lingkungan hidup melalui penebangan liar di kawasan hutan lindung KPH Banyuwangi Barat, sekaligus membahas akses perlindungan hukum bagi masyarakat tepi hutan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, didampingi Wakil Ketua I, Gede Sudro Wicaksono. Hadir dalam forum tersebut Ketua DPC GRIB JAYA Banyuwangi, Yahya Umar, SE, Divisi Hukum GRIB JAYA Saleh, SH, Kepala KPH Banyuwangi Barat Muhlisin, Kepala BPBD Banyuwangi Ir. Danang Hartanto, ST, perwakilan dari Disperta, DLH, Polresta Banyuwangi, serta camat dan kepala desa dari Kecamatan Songgon dan Sempu.

RDP diawali dengan pemutaran video hasil investigasi tim GRIB JAYA di lokasi hutan lindung Banyuwangi Barat. Dari video tersebut terlihat jelas adanya aktivitas perambahan hutan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis.

Ketua DPC GRIB JAYA Banyuwangi, Yahya Umar, dengan tegas menyampaikan bahwa kondisi yang terlihat bukanlah pelanggaran kecil yang bisa dianggap sepele.

“Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan kemanusiaan, karena musibah sudah di depan mata,” tegas Yahya dalam pembukaannya.

Dalam paparannya, Muhlisin, Kepala  KPH Banyuwangi Barat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah preventif terkait aktivitas perusakan hutan tersebut. Ia menambahkan bahwa terduga pelaku telah dilaporkan ke Polsek Sempu dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Ini hanya perambahan liar, bukan ilegal logging,” ujar Muhlisin.

Pernyataan Muhlisin tersebut langsung ditanggapi oleh Yahya Umar. Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menilai bahwa KPH Banyuwangi Barat terlambat dan lalai mengambil tindakan, padahal aktivitas perambahan diduga telah berlangsung lama.

“Sudah berapa lama perambahan ini terjadi? Kenapa baru dilaporkan sekarang? Apakah setelah viral baru bertindak? Sangat janggal perambahan yang sudah berjalan lama tetapi baru sekarang dilaporkan,” kritik Yahya.

Melihat kondisi kerusakan hutan yang cukup parah serta lemahnya pengawasan selama ini, Yahya Umar menegaskan bahwa GRIB JAYA akan mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada DPRD Banyuwangi. Pansus diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih mendalam, membuka dugaan kelalaian pengelolaan hutan, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

RDP ditutup dengan komitmen untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan pengawasan kawasan hutan lindung, serta memastikan hak-hak perlindungan masyarakat tepi hutan terpenuhi. Komisi II DPRD Banyuwangi juga menegaskan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan dalam forum tersebut.

Tinggalkan Balasan