BAU BUSUK DUGAAN KORUPSI DI RING SATU TAMBANG EMAS: Proyek Balai Desa Sumberagung Diduga Fiktif dan Tumpang Tindih Anggaran CSR-Dana Desa.
BANYUWANGI-INDONETIZEN| Indikasi penyalahgunaan anggaran yang melibatkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bumi Sukses Indo (BSI) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, semakin menguat. Proyek pemugaran gedung dan rehabilitasi kantor balai desa yang sedang berlangsung saat ini terancam menjadi kasus dugaan laporan fiktif atau tumpang tindih anggaran yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Proyek ‘Gaib’ Pemicu Dugaan Tumpang Tindih
Dari pantauan di lokasi pada Jumat (28/11/2025), proyek fisik di Balai Desa Sumberagung, yang merupakan desa di ring satu tambang emas Tumpang Pitu, dilakukan tanpa mengindahkan prinsip akuntabilitas.
Fakta-fakta di Lapangan:
Tanpa Papan Informasi: Proyek pembangunan dan rehabilitasi tersebut tidak memasang papan informasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara pasti sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun kontraktor pelaksana.
Keterangan Warga: Situasi ini memicu kecurigaan bahwa proyek yang sumber dananya berasal dari CSR, justru dilaporkan sebagai proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) atau ADD. Hal ini memungkinkan terjadinya praktik mark up atau penarikan ganda anggaran (double accounting).
Jaringan Eksklusif Kerabat Kades Kelola Dana CSR
Dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh informasi yang berhasil dihimpun dari orang-orang dekat dan kerabat Kepala Desa (Kades) Sumberagung sendiri. Jaringan orang dekat Kades ini disinyalir telah membentuk sebuah lingkaran eksklusif yang mengelola dan memonopoli seluruh proyek yang masuk ke desa, termasuk proyek yang dananya bersumber dari CSR dari PT BSI.
Monopoli pengelolaan proyek ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan dalam persaingan usaha, tetapi juga menjadi pintu masuk utama praktik korupsi. Jika proyek CSR dikelola oleh kerabat, dan proyek tersebut dilaporkan pula sebagai proyek Dana Desa, maka ini adalah modus operandi yang terencana untuk mengeruk keuntungan pribadi dari dua sumber dana sekaligus.
“Proyek yang masuk ke desa, entah dari DD/ADD atau CSR, dikerjakan orang yang itu-itu saja, yang notabene adalah bagian dari keluarga atau orang kepercayaan Kades. Transparansi sudah mati di Sumberagung. Yang makmur hanya mereka yang punya akses ke meja Kades,” ujar sumber terpercaya kepada Indonetizen.
Kepala Desa Bungkam dan Menghindar
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sumberagung, yang memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan DD/ADD dan berperan dalam penerimaan CSR, menemui jalan buntu.
Kepala Desa memilih bungkam. Nomor ponselnya mendadak tidak aktif, dan pesan konfirmasi yang dititipkan kepada suami Kades pada Sabtu (29/11/2025) hanya dibaca tanpa ada respons apa pun.
Sikap diam dan menghindari konfirmasi ini justru memperkuat dugaan adanya praktik terlarang yang sedang disembunyikan dari pengawasan publik.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, didesak untuk segera melakukan audit forensik dan investigasi mendalam terkait aliran dana CSR dan DD di Desa Sumberagung guna mengungkap dugaan korupsi terstruktur ini.[Taufik hidayat]












