Galian “Siluman” di Jajag Dikebut Semalam, K3 Diabaikan dan Pejabat Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

Galian “Siluman” di Jajag Dikebut Semalam, K3 Diabaikan dan Pejabat Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

BANYUWANGI, INDONETIZEN.ID – Praktik pengerjaan proyek infrastruktur yang mengabaikan transparansi dan keselamatan publik kembali terjadi di Banyuwangi. Sebuah proyek galian kabel misterius terpantau “dikebut” pada Sabtu malam (4/4) di sepanjang jalan raya depan SPBU Petahunan, Jajag, ke arah selatan.

Hasil pantauan Indonetizen.id di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, pengerjaan galian tersebut berlangsung di jalur padat kendaraan tanpa dilengkapi papan nama proyek yang jelas. Tidak ada informasi mengenai sumber anggaran, nama perusahaan pelaksana, maupun durasi pengerjaan, yang secara jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Ironisnya, pengerjaan di malam hari tersebut dilakukan dengan standar keselamatan yang sangat minim. Para pekerja terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm dan rompi reflektor. Selain itu, rambu peringatan bagi pengendara hampir tidak ada, hanya mengandalkan beberapa kerucut lalu lintas (traffic cone) yang sulit terlihat di tengah kegelapan.

Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, mengingat lokasi tersebut merupakan akses utama yang padat lalu lintas. “Ini sangat bahaya, apalagi pengerjaannya mepet aspal dan penerangannya minim sekali,” ujar salah satu warga yang melintas.

Respon Lamban dan Dalih “Jalan Provinsi”
Menindaklanjuti temuan tersebut, redaksi Indonetizen.id mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat terkait pada Minggu (5/4).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banyuwangi, saat dikonfirmasi via pesan singkat, memberikan jawaban yang terkesan normatif.

“Siap kami cek dulu karena jalan provinsi,” tulis Kadishub singkat.

Jawaban ini memicu tanda tanya besar. Jika benar itu jalan provinsi, apakah berarti pengawasan terhadap keselamatan pengguna jalan di wilayah Banyuwangi menjadi luput dari perhatian instansi daerah? Ataukah koordinasi antar-instansi memang tumpul sehingga proyek di jalur utama bisa berjalan tanpa pengawasan Dishub?

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Banyuwangi sama sekali belum memberikan respon meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan sejak pagi hari. Sikap bungkamnya pejabat publik ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik “proyek siluman” yang sengaja diselesaikan secara kilat untuk menghindari sorotan publik.

Dikebut Lalu Selesai, Bagaimana Kualitasnya?
Informasi terbaru menunjukkan proyek tersebut telah selesai pagi tadi (5/4). Namun, selesainya pengerjaan tidak menghapus pelanggaran K3 dan administrasi yang terjadi selama proses berlangsung. Redaksi Indonetizen.id akan terus memantau apakah pemulihan bekas galian tersebut dilakukan sesuai standar, atau justru meninggalkan lubang baru yang mengancam nyawa pengendara di kemudian hari.
(Taufik hidayat)

Tinggalkan Balasan