Gurita Dugaan Penjarahan Kabel Telkom di Banyuwangi: Bekas Galian Asal-asalan Telan Korban, Oknum APH hingga Oknum Aktivis Diduga “Main mata”
BANYUWANGI, INDONETIZEN.ID – Proyek galian siluman di depan SPBU Petahunan, Jajag, bukan sekadar kelalaian administratif. Di balik gundukan tanah yang berantakan, tercium aroma busuk sindikat penjarahan aset negara yang terorganisir. Praktik ini diduga kuat melibatkan “main mata” antara pelaksana lapangan dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) serta oknum aktivis.
Operasi Senyap di Bawah Lindungan “Orang Dalam”
Informasi yang dihimpun dari sumber berita yang enggan dipublikasikan, kepada Indonetizen, 5/4, membongkar betapa sistematisnya aksi ini. Setiap malam, antara pukul 00.00 hingga 02.00 WIB, alat berat dan truk dikerahkan bukan untuk membangun, melainkan untuk merampas kabel tembaga milik Telkom.
Modusnya klasik namun efektif: kabel ditarik paksa menggunakan dump truck, dipotong-potong secara manual, dan langsung dilarikan sebelum fajar menyingsing. “Ini lagu lama yang terus diputar. Mereka berani karena ada ‘beking’ kuat dari oknum APH dan aktivis di belakangnya,” ungkap sumber tersebut dengan nada geram.
Bisnis Berdarah: Omzet Puluhan Juta, Nyawa Jadi Taruhan
Keserakahan ini bukan tanpa angka. Dalam satu malam operasi, sindikat ini diperkirakan mampu mengeruk keuntungan Rp30 juta hingga Rp40 juta dari hasil menjarah 2 hingga 4 kuintal kabel.
Namun, harga yang harus dibayar masyarakat jauh lebih mahal. Bekas galian yang dikerjakan asal-asalan tanpa standar pemadatan telah berubah menjadi lubang maut. Rentetan kecelakaan mulai dari Wongsorejo hingga Sempu menjadi bukti nyata:
Truk Terguling, Akibat struktur tanah bekas galian yang amblas di Wongsorejo.
Minibus Terperoso, Jebakan maut di Desa Karangsari yang terlihat rata namun amblas saat dilintasi.
Jalur Petahunan, Hingga kini, jalanan di depan SPBU Jajag masih menyisakan bekas galian dan bisa mengancam setiap pengendara yang melintas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banyuwangi menegaskan bahwa proyek tersebut tidak berkaitan dengan pemerintah daerah.
“Kegiatan galian itu di luar kegiatan Pemda Banyuwangi. Itu murni dari Telkom,” tegas Kadis Kominfo, Minggu (5/4). Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menertibkan tiang dan kabel tak berizin yang merugikan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi menjelaskan bahwa lokasi galian di jalur utama tersebut merupakan ranah pemerintah provinsi. “Jalan itu kewenangan provinsi, Mas,” jelasnya singkat.
Ujian Nyali Polresta Banyuwangi:
Dugaan keterlibatan oknum di internal APH menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian. Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremoni penertiban kabel tak berizin.
Aktor intelektual di balik penjarahan ini harus diseret ke meja hijau. Jika tidak, maka “tabir gelap” di Banyuwangi ini akan tetap menjadi bukti nyata bahwa hukum bisa dibeli dengan potongan kabel tembaga.
(Taufik Hidayat)












