Ketua Umum LDKS PIJAR Meminta DPRD Banyuwangi Menggelar Hearing Kasus Korupsi MAMIN
Banyuwangi – indonetizen.id | Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR), Bondan Madani, membenarkan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat permohonan hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Permohonan hearing tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Makan Minum (MAMIN) fiktif yang sudah berlalu lebih dari setahun tanpa ada kejelasan terkait kasus tersebut. Kamis 29/02/2024
Kepada awak media Bondan menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri (KEJARI) telah menetapkan Nafiul Huda, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus MAMIN fiktif. Namun, hingga saat ini, Nafiul Huda masih belum ditahan dan tetap aktif bekerja seperti biasa di lingkungan birokrasi. LDKS PIJAR berharap agar kasus yang merugikan uang rakyat ini bisa terus berjalan hingga ditemukan semua pihak yang terlibat serta aktor intelektual di balik kasus ini.
“Dalam permohonan hearing ini, kami meminta DPRD untuk mengundang hadir Bupati, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat Banyuwangi. Sebagai wakil rakyat, kami berharap DPRD dapat memfasilitasi kami karena mereka adalah lembaga kontrol dari eksekutif,” ungkap Bondan.
Bondan juga menjelaskan bahwa keputusan LDKS PIJAR untuk mengambil langkah ini merupakan keputusan yang bijak. Sejauh ini, Bondan dan timnya tidak pernah mendengar sikap dari DPRD terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala SKPD Banyuwangi. Oleh karena itu, mereka berharap agar DPRD dapat mendorong penyelesaian kasus ini secara tuntas.
“Kami berharap DPRD turut mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Tidak masuk akal jika penetapan tersangka terhadap Nafiul Huda sudah berlangsung lebih dari setahun namun tidak ada perkembangan. Asumsi publik yang beredar mengatakan bahwa KEJARI takut untuk mengusut tuntas kasus ini, karena ada pihak yang melindungi,” ujar Bondan.
Terakhir, Bondan menegaskan bahwa dirinya dan LDKS PIJAR berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga terungkap ke seluruh pihak yang terlibat. Jika tidak terdapat perkembangan dalam kasus ini setelah Hari Raya, Bondan dan timnya berencana untuk kembali turun ke jalan seperti yang pernah dilakukan saat menolak pulau Tabuhan disewakan kepada investor asing.
“Mohon diperiksa rekam jejak kami di media, kami akan menjalankan komitmen kami tanpa menghiraukan segala risikonya. Sebelumnya, kami terus melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkab Banyuwangi selama seminggu dua kali. Jika tidak ada perkembangan, minimal kami akan melakukan demonstrasi di depan kantor KEJARI Banyuwangi seminggu sekali,” tegas Bondan.
DPRD Banyuwangi masih meninjau surat permohonan hearing dari LDKS PIJAR dan akan segera merespons permintaan tersebut. Kasus korupsi MAMIN fiktif ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan demi keadilan bagi rakyat.












