DPRD Banyuwangi terima surat permohonan hearing ulang dari LDKS PIJAR

DPRD Banyuwangi terima surat permohonan hearing ulang dari LDKS PIJAR

Banyuwangi – indonetizen.id | Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) fiktif, siang hari ini Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) memasukkan surat permohonan hearing lanjutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya pada hari Jum’at 08 Maret 2024, LDKS PIJAR sudah di temui oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin oleh Marifatul Kamila. Tetapi dalam hearing tersebut, tidak dihadiri stakeholder terkait seperti Sekretaris Daerah, Inspektorat, KAJARI dan KAPOLRESTA.

“Sesuai dengan hasil keputusan lembaga kami dan tekad kami mengawal kasus korupsi ini sampai tuntas ke akar-akarnya. Maka, hari ini kami mengajukan penjadwalan hearing kembali,” Ucap Saleh Supriyanto, HUMAS LDKS PIJAR, Rabu, 13/03/2024.

Menurutnya, kasus ini sudah berjalan selama satu tahun enam bulan lamanya. Akan tetapi sampai hari ini, masih tidak ada perkembangan dan kejelasan. Hal ini yang membuat lembaga kami geram sekaligus penasaran, sebenarnya kejaksaan ini serius apa tidak menangani permasalahan ini?

“Kita semua tau, jika Nafiul Huda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan. Tetapi faktanya, meskipun berstatus tersangka namun masih aktif menjabat dan ngantor sebagaimana para ASN lainnya. Bahkan tanggal 28 maret tepat setahun tujuh bulan yang bersangkutan berstatus tersangka,” Katanya.

Cak Yanto panggilan akrabnya menambahkan, pihaknya berharap DPRD koperatif dalam menerima permohonan dari masyarakat. Apalagi mengenai kasus korupsi yang ada di Banyuwangi, harusnya malah proaktif menanggapinya.

“Kami dari PIJAR mendesak dan mendorong DPR untuk mengundanghadirkan Bupati, SEKDA, Inspektorat, KAJARI dan KAPOLRESTA Banyuwangi dalam hearing nanti. Meskipun kami tahu jika Bupati tidak akan hadir, tetapi publik menunggu ketegasan dari lembaga kontrol eksekutif menyikapi kasus yang berbelit-belit ini,” Tandasnya.
(Marta)

Tinggalkan Balasan