Indonetizen.id, Tulungagung – Masyarakat kembali dihebohkan dengan dugaan pemotongan dana Biaya Penunjang Operasional Pendidikan dan Pelatihan (BPOPP) yang melibatkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung – Trenggalek, Senin (19/8/2024).
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah kepala sekolah di wilayah tersebut mengungkapkan adanya pemotongan dana BPOPP yang dikelola melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang melibatkan aparatur pendidikan di daerah.
Salah satu Kepala SMAN di Tulungagung, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada media bahwa pemotongan dana BPOPP di sekolahnya tidak hanya sebesar Rp500 per siswa, melainkan lebih besar dari itu.
“Untuk pemotongan BPOPP di lembaga saya, justru lebih besar, tidak hanya Rp500 per siswa,” ungkapnya saat diwawancarai.
Pernyataan ini memunculkan kekhawatiran publik terkait skala dan dampak dari dugaan pemotongan dana tersebut.
Namun, sang kepala sekolah berhati-hati dalam menyebutkan pihak yang bertanggung jawab langsung atas pemotongan dana tersebut. Ia menambahkan, “Saya tidak berani mengatakan bahwa yang memotong dana tersebut adalah Pak Kacab, karena yang datang ke sekolahan dan mengambil dana tersebut adalah Ketua MKKS SMA. Tentang besaran nominalnya, silakan tanyakan langsung kepada Ketua MKKS SMA,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan kompleksitas dan sensitifitas kasus yang sedang berlangsung.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan ini kepada Agus Sugiarto, Kepala Sekolah SMAN 1 Kauman yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMA Tulungagung, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Agus Sugiarto tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh media dan sering kali tidak berada di sekolah saat awak media mencoba menemuinya. Sikap tidak kooperatif ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik dan semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana BPOPP.
Kondisi ini telah memicu kekhawatiran luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di wilayah Tulungagung – Trenggalek. Sejumlah pihak mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut.
“Keterlibatan aparatur pendidikan dalam kasus semacam ini harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik,” tegas salah satu pengamat pendidikan yang enggan disebut namanya.
Dalam perkembangan terkini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan.
“Pungli adalah tindakan yang merugikan dan akan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, guna memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur, bukan untuk memperkaya oknum tertentu. (Relly)












