Indonetizen.id, Tulungagung – Dugaan kolusi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan di Tulungagung dan Trenggalek mengemuka, setelah beberapa kepala sekolah mengungkapkan praktik tidak etis yang melibatkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) setempat.
Dalam kunjungan media kami ke salah satu lembaga SLTA di Tulungagung, terungkap bahwa Kacabdin diduga bekerjasama dengan LSM dan wartawan tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui permintaan upeti dari kepala sekolah.
“Sekarang kami sudah lebih paham, mas. Kalau ada permasalahan di sekolah atau surat dari LSM dan wartawan, kami tidak lagi melaporkannya ke Kacabdin, akan tetapi kami selesaikan sendiri. Terkait Kacabdin yang meminta jatah, di sini malah lebih besar lagi, bukan hanya Rp 500 per siswa,” ungkap salah satu kepala sekolah yang ditemui.
Pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan para kepala sekolah terhadap Kacabdin dan mengindikasikan adanya praktik kolusi dan pungli yang merugikan siswa serta dunia pendidikan di Tulungagung dan Trenggalek.
Agung Prasetyo, Ketua LSM Literasi (Lumbung Informasi dan Transparansi), menyatakan kegeramannya dan menuntut perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kami meminta pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas guna memastikan integritas dan transparansi dalam sistem pendidikan,” tegas Agung. Pernyataan ini mempertegas desakan dari masyarakat agar ada tindak lanjut yang nyata terhadap dugaan pelanggaran yang telah terjadi.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar pemerintah daerah serta pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini.
“Upaya ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dan memastikan bahwa hak-hak siswa dan kualitas pendidikan tetap terjaga,” tambah Agung.
Harapan ini disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari orang tua murid hingga pengamat pendidikan yang khawatir terhadap dampak jangka panjang praktik tidak etis tersebut.
Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan. Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan kolusi, sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Tanpa adanya tindakan nyata, ketidakpercayaan terhadap sistem pendidikan hanya akan semakin meluas dan merusak fondasi pendidikan itu sendiri.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan praktik tidak etis ini dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberanian untuk mengungkap kebenaran adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik. (Relly)












