Dari Aksi Protes ke Rekonsiliasi : Suwito Akui Kesalahan, APSR Tetap Dorong Penegakan Hukum di Banyuwangi

Dari Aksi Protes ke Rekonsiliasi : Suwito Akui Kesalahan, APSR Tetap Dorong Penegakan Hukum di Banyuwangi

Banyuwangi — infonetizen.id | Suasana ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Banyuwangi menghangat ketika akhirnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi yakni Suwito, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para kepala desa (KADES) se-Banyuwangi. Permintaan maaf itu disampaikan dihadapan 189 kades Se-banyuwangi setelah polemik pernyataannya yang menyebut “80% KADES melakukan penyelewengan dana bansos” memicu gelombang protes dan rencana aksi besar.

Dalam forum resmi tersebut, Suwito terlihat menahan getir. Kalimat permintaan maafnya lugas, namun dari cara ia menyampaikannya tersirat tekanan situasi yang mengelilingi kontroversi ini. Meski begitu, sikapnya dinilai menunjukkan jiwa kenegarawanan dan mengutamakan ketenangan publik dan menjaga wibawa lembaga. Senin, 17/11/2025

“Saya sangat yakin ini semua demi menjaga stabilitas Banyuwangi,” ujar Guntur Mardiyanto, pentolan Aliansi Pengawal Suara Rakyat (APSR), langkah Suwito. Menurut Guntur, keputusan untuk meminta maaf secara terbuka adalah pilihan yang tidak mudah, namun patut diapresiasi karena meredakan suhu tensi antara DPRD dan para kepala desa.

Namun, apresiasi itu bukan berarti kompromi, Guntur menegaskan bahwa penghormatan terhadap sikap ksatria Suwito tidak mengubah komitmen APSR untuk terus mengawal penegakan hukum terhadap dugaan-dugaan penyimpangan yang selama ini menyeret sejumlah kepala desa di Banyuwangi.

“Isu boleh ramai, permintaan maaf boleh disampaikan, tapi proses hukum tidak boleh tenggelam hanya karena munculnya isu yang lebih heboh,” tegas Guntur. Ia menambahkan bahwa tugas APSR adalah memastikan bahwa aparat penegak hukum (APH) menjalankan kewenangannya secara profesional, tanpa intervensi, dan tanpa menunggu momentum publik mereda,” Ujarnya.

Dengan berakhirnya polemik ini pada titik permintaan maaf, tensi antara DPRD dan para kepala desa tampak mereda. Namun, dinamika di lapangan belum sepenuhnya selesai. Di balik panggung rekonsiliasi, tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas dana bantuan sosial, dan penyelesaian kasus tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas bagi Banyuwangi.

“Sikap Suwito mungkin jadi penutup satu bab, tetapi bagi publik bab yang berikutnya baru saja dimulai,” pungkas Guntur

Dan ketika pihak wartawan menanyakan apakah APSR akan melakukan demonstrasi, dengan singkat pihaknya memberikan jawaban. “Sedang kami musyawarah dengan rekan-rekan lainnya,” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan