Anggaran Jalan 2026 Dipangkas Rp23 Miliar, Kadis PUPR Kab. Blitar: Pengawasan Lapangan Diperketat

Anggaran Jalan 2026 Dipangkas Rp23 Miliar, Kadis PUPR Kab. Blitar: Pengawasan Lapangan Diperketat

INDONEIZEN.ID, BLITAR – Alokasi anggaran untuk sektor penyelenggaraan jalan di Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan. Pagu anggaran yang pada tahun sebelumnya mencapai Rp163 Miliar, kini menyusut menjadi Rp140 Miliar atau berkurang sekitar Rp23 Miliar.

Menanggapi pemangkasan anggaran tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, S.STP., M.Si., menegaskan pihaknya akan melakukan langkah efisiensi dan pengawasan ketat agar kualitas maupun cakupan pembangunan jalan tidak merosot.

“Kita perketat pengawasan, evaluasi, dan monitoring lapangan,” ujar Agus Zaenal Arifin singkat kepada wartawan indoneizen.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7).

Penurunan pagu anggaran ini menuntut Dinas PUPR bekerja ekstra selektif dalam menentukan skala prioritas perbaikan jalan, mengingat masih banyaknya infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Blitar yang membutuhkan penanganan.

Pembayaran Proyek Lompat Tahun Tuntas Rp77 Miliar
Selain menyoal efisiensi anggaran 2026, Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga mengonfirmasi penyelesaian kewajiban pembayaran proyek fisik peninggalan Tahun Anggaran 2025 yang sempat menyeberang ke awal tahun ini.

Agus menjelaskan bahwa seluruh skema pembayaran lompat tahun kepada para kontraktor atau penyedia jasa telah dirampungkan secara tuntas sejak awal semester pertama.

“Sudah diselesaikan sebesar Rp77 miliar per Maret kemarin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seusai pelunasan kewajiban pembayaran proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut, pihak instansi juga telah melewati rangkaian audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dan Maret hingga April kemarin sudah ada pemeriksaan BPK,” pungkas Agus sebelum bergegas meninggalkan ruang kerjanya. (Taufik hidayat)

Tinggalkan Balasan