Anies Sebut Uang Rp 50 M Bukan Utang dari Sandi, Tapi Ini

Indonetizen.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya buka suara tentang perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar ke Menparekraf Sandiaga Uno saat Pilkada 2017.

Anies menegaskan bahwa uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno dan bukan utang jika memenangkan pilkada.

Hal itu diungkapkan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana, yang diunggah di akun YouTube Merry Riana pada Jumat (10/2/2023).

Dijelaskan bahwa selama masa kampanye Pilkada 2017 banyak sumbangan yang datang. Ia mengakui adanya sumbangan sebesar Rp 50 miliar.

Dirinya menyebut bahwa sumbangan tersebut bukan pinjaman, melainkan dukungan yang meminta dicatat sebagai utang.

“Jadi begini, pada masa kampanye itu kan banyak sekali yang memberikan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu orangnya, ada yang kami tidak tahu juga, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah dia relawan atau bukan. Nah kemudian ada pinjaman (Rp 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang memberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” kata Anies.

Anies juga menjelaskan bahwa jika kalah, dia harus mengganti uang tersebut. Jika menang, dia akan berada di dalam pemerintahan dan tidak bisa mencari uang untuk mengembalikan uang tersebut.

Sebaliknya, jika kalah, dia akan berada di luar pemerintahan dan bisa mengganti uang tersebut dengan membangun usaha atau melakukan upaya lain

Ia juga mengatakan bahwa pemberian dukungan ini bukan merupakan suatu hal yang aneh dalam kampanye politik,  ini sangat umum dilakukan dalam kampanye.

“Ini hal yang sangat umum dalam kampanye, banyak sekali yang memberikan dukungan, dan ada yang meminta dicatat sebagai utang, seperti ini. Jadi, ini sangat umum. Dan yang harus ditekankan, ini bukan utang dari Pak Sandiaga Uno,” tegas Anies.

Anies juga mengatakan bahwa dalam perjanjian tersebut, tidak ada unsur pembatasan dalam pemerintahan. Artinya, dalam pemerintahan Anies-Sandi, mereka bebas untuk melakukan apa saja sesuai dengan kebijakan dan visi misinya.

“Dalam perjanjian ini, tidak ada unsur pembatasan dalam pemerintahan. Kami bebas melakukan apa saja sesuai dengan visi dan misi kami. Ini dukungan untuk perubahan dan kebaikan, bukan untuk mengikat pemerintahan kami,” tutup Anies.

(red)

Tinggalkan Balasan