Bahas Dugaan Pungli Dana BLT, Ketua BPD Kradenan Sebut Kemensos Yang Tidak Mau Perubahan

Bahas Dugaan Pungli Dana BLT, Ketua BPD Kradenan Sebut Kemensos Yang Tidak Mau Perubahan

Banyuwangi – indonetizen.id | Banyaknya permasalahan yang akhir-akhir ini mendera pemerintahan desa Kradenan kecamatan Purwoharjo kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur rupanya mulai ditanggapi oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kradenan.

Hal tersebut tercermin dari adanya pertemuan antara tokoh-tokoh perwakilan warga dengan pemerintah desa Kradenan yang diinisiasi oleh BPD pada Selasa (14/1) malam.

Bertempat di pendopo kantor desa Kradenan pertemuan itu juga dihadiri oleh Bripka Hebta , Bhabinkamtibmas, Serda Triyono Babinsa, Udo Sekdes dan juga sebagian perangkat desa Kradenan.

Hanya saya Supriyono, SH. selaku kepala desa Kradenan tidak tampak batang hidungnya karena masih izin cuti berobat karena sakit.

Satu persatu semua permasalahan dikupas dalam pertemuan tersebut ,mulai dari transparansi dana BUMDES, mobil siaga desa, dugaan pungli dana BLT dan lainnya sebagainya.

Foto : Ndaru Pamungkas

Namun ada satu pernyataan yang menarik untuk disimak saat Seneng, ketua BPD Kradenan menjawab terkait temuan adanya dugaan pungli terhadap penerima dana BLT di dusun Curahpalung yang disampaikan oleh Ndaru Jati Pamungkas, seorang pemerhati kebijakan pemerintah desa.

Dimana Seneng malah menjelaskan tentang macam-macam jenis bantuan dari pemerintah dan data penerimanya yang ada di desa Kradenan yang disebutnya saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan data yang ada.

Dalam penjelasannya Seneng menyampaikan jika sebenarnya yang salah bukan dari pihak desa tapi kementerian sosial lah yang tidak mau ada perubahan.

“Kita dari desa sudah sering mengajukan perubahan data tapi selalu diabaikan oleh Kemensos sehingga pihak desa tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

Namun terkait dugaan pungli dana BLT sebesar 100ribu yang diminta kepada penerima oleh kepala dusun Curahpalung melalui ketua RT tidak dijawab dengan jelas.

Tentu saja penjelasan Seneng itu dianggap melenceng dari pertanyaan Ndaru Jati Pamungkas maka saat dikonfirmasi awak media sesaat setelah selesai pertemuan Ndaru Jati Pamungkaspun menyampaikan ketidakpuasannya.

“Jawaban pak Seneng atas pertanyaan saya tidak pada poinnya mas, seharusnya beliau menjelaskan sikap BPD atas dugaan pungli benar atau tidak dan langkah apa yang akan diambil kepada pelakunya, bukan kemudian malah menyalahkan Kemensos terkait data penerima,” tukas Ndaru.

Padahal masih kata Ndaru dipertemuan itu Puguh Dwi Handoyo kepala dusun Curahpalung terduga pelaku pungli dana BLT juga hadir dan sempat mengaku bahwa permintaan uang sebesar 100 ribu rupiah kepada penerima BLT memang dia lakukan dan dikoordinir melalui ketua RT yang akan digunakan untuk membeli mesin pemotong rumput.

“Apapun alasannya pungutan kepada penerima bantuan dari pemerintah tidak dibenarkan, semestinya BPD bisa bersikap tegas kepada siapa saja yang melakukannya, namun secara keseluruhan kami cukup puas dengan hasil pertemuan kali ini,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan