BONGKAR! Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Jatigreges Nganjuk Diduga Jadi Ajang Sunat Anggaran, Adukan Semen Ditiup Langsung Rontok!

BONGKAR! Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Jatigreges Nganjuk Diduga Jadi Ajang Sunat Anggaran, Adukan Semen Ditiup Langsung Rontok!

NGANJUK, INDONETIZEN.ID — Dana APBN ratusan juta rupiah yang sejatinya dikucurkan untuk memulihkan ekonomi dan memanjakan para petani di pelosok desa, kembali tercoreng oleh dugaan praktik “sunat-menyunat” dan pengerjaan asal jadi.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang berlokasi di Daerah Irigasi Genjeng, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Proyek bernilai fantastis Rp 195.000.000,- yang dikelola oleh P3A Tirto Makmur ini disinyalir kuat menjadi ladang manipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan aturan main Kementerian PU melalui BBWS Brantas, skema P3-TGAI wajib dilaksanakan secara swakelola dan harus melibatkan pemberdayaan warga/petani lokal secara maksimal. Namun realita di lapangan justru berbanding terbalik.

Hasil penelusuran Indonetizen.id, 6/8/26, di lokasi mengungkap bahwasanya proyek senilai ratusan juta ini hanya memberdayakan sekitar 10 orang pekerja saja. Tak hanya itu, muncul dugaan kuat adanya penggelembungan (markup) pada besaran Harian Ongkos Kerja (HOK) yang dicantumkan dalam laporan administrasi.

Ketua HIPPA setempat membeberkan indikasi adanya pemotongan dana proyek tersebut. Meski ia mengaku tidak mengetahui nominal pasti potongan kali ini, ia menyebut seluruh kendali anggaran diatur penuh oleh Kepala Desa.

Mirisnya lagi, bayang-bayang dugaan pungli ini mengingatkan pada kasus tahun sebelumnya di Desa Joho, di mana anggaran P3-TGAI dikabarkan kena “sunat” hingga 24 persen dari total pagu anggaran sebuah fenomena kelam yang membuat pengurus trauma dan enggan menerima program serupa.

Fisik Bangunan Bobrok: Pondasi Dangkal, Semen Diremas Rontok!
Bukan cuma soal dugaan penyimpangan anggaran, kualitas fisik bangunan irigasi di Desa Jatigreges ini juga bikin elus dada.
Kondisi fisik proyek di lapangan menunjukkan tanda-tanda pengerjaan yang disinyalir kuat “asal tumpuk”:

Pondasi Dangkal: Kedalaman galian pondasi diduga kuat tidak memenuhi standar teknis keselamatan (kurang dari 40 cm).

Campuran Adukan “KW”: Campuran semen dan pasir sangat jauh dari spesifikasi teknis. Saat diuji oleh warga di lokasi, adukan semen terasa sangat rapuh, tidak menyatu, dan langsung rontok hanya dengan dipegang jemari tangan.

Rongga & Retakan: Pasangan batu tampak memiliki banyak rongga kosong di bagian dalam serta retakan menjalar di bagian atas plesteran.

Kades Menghindar, Aparat Penegak Hukum Desak Bertindak
Saat tim berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Jatigreges pada Kamis (06/08/2026), yang bersangkutan tidak dapat ditemui dengan alasan sedang dalam masa pemulihan pasca operasi batu ginjal.

Masyarakat kini mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Tim Pendamping Masyarakat (TPM), hingga Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan & Tipidkor Polres Nganjuk) untuk tidak tutup mata. Inspeksi mendadak (sidak) dan audit fisik total harus segera dilakukan sebelum anggaran negara habis tak berbekas sementara petani hanya menyisakan saluran air rapuh yang rawan ambrol saat musim hujan tiba.(Taufik hidayat)

Tinggalkan Balasan