Drs. Guntur Jadi Narasumber Kegiatan Binwin dengan Materi Keluarga Maslahat
BANYUWANGI – indonetizen.id | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi seluruh calon pengantin, di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gambiran, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (23/11/2023).
Kegiatan Binwin bagi calon pengantin baik dengan biaya dari anggaran negara maupun dilaksanakan secara mandiri itu diisi oleh narasumber terbimtek maupun dari lembaga pemerintah yang menangani bidang tertentu, seperti BKKBN maupun dari tenaga kesehatan.
Bimbingan Perkawinan dilaksanakan dengan anggaran dari pemerintah untuk 15 pasang atau 30 peserta dengan narasumber dari LKK (lembaga Kemaslahatan Keluarga) NU yang telah terbimtek dan juga Penyuluh Agama Islam.
“kerjasama yang kita laksanakan bukan hanya pada Binwin yang diselenggarakan Kementerian Agama saja, tetapi juga kegiatan lain yang dilaksanakan bersama Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama,” kata Dr. Ana Aniati dari LKK-NU Kabupaten Banyuwangi.
Panitia pelaksana kegiatan dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyuwangi H. Syafaat menyampaikan bahwa Binwin yang dilaksanakan saat itu memang lebih terasa istimewa dari biasanya.
” Bimbingan Perkawinan kali ini disamping hadirnya Drs. Guntur, Penyuluh Agama Islam yang juga mantan aktifis menjadi narasumber dalam kegiatan ini, juga hadir narasumber dari Puskesmas, BKKBN serta dari LKK-NU yang juga seorang dengan gelar doktor yang kesehariannya sebagai tenaga pengajar stata diua perguruan tinggi ternama di Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Drs. Guntur menyebutkan bahwa KUA Kecamatan telah melakukan kerjasama dengan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan BRUS(Bimbingan Remaja Usia Sekolah) secara berkala.
Mantan ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kabupaten Banyuwangi tersebut juga menyampaikan bahwa meskipun belum semua Penyuluh Agama Islam telah mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama, namun beberapa penyuluh juga telah memahami materi Binwin.
“Sehingga dalam Binwin mandiri selain penyuluh yang terbimtek juga dibantu oleh para penyuluh lainnya,” ucapnya.
Ditempat terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa selain kegiatan Bimbingan perkawinan yang dibiayai dana dari pemerintah, KUA Kecamatan juga melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri, yakni kegiatan yang dilaksanakan di KUA setempat dengan narasumber dari KUA setempat yang telah terbimtek.
Sehingga setiap pasangan calon dapat mengikuti bimbingan perkawinan walaupun materi dipadatkan, dengan mengingat pelaksanaan secara mandiri tidak disediakan konsumsi.Selain kegiatan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga bekerjasama dengan instansi lainnya untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan. (Humas Kemenag Banyuwangi)












