Dugaan Adanya Kecurangan, Warga Desak Bawaslu Banyuwangi Usut Penggelembungan Suara
Banyuwangi – indonetizen.id | Sejumlah warga mendatangi kantor Bawaslu Banyuwangi untuk mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap penggelembungan suara yang diduga dilakukan penyelenggara dan pengawas Pemilu kabupaten Banyuwangi. Aksi ini dilakukan oleh warga yang ingin memastikan pemilu berjalan adil dan tanpa kecurangan yang merugikan masyarakat. Rabu ( 06/03)
Koordinator aksi damai, Wahyu Saripudin, menegaskan pentingnya mengusut tuntas dugaan penggeseran dan penggelembungan suara yang merugikan calon legislatif lain. Dalam aksi tersebut, Bernad Sipahutar bersama kuasa hukum Anang Suindro, S.H. dan Sunan Diantoro, S.H.,M.H. juga melaporkan dugaan kejadian pengelembungan suara kepada Bawaslu Banyuwangi.
Bernad Sipahutar, calon legislatif dari partai Nasdem daerah pemilihan (1) di Kecamatan Banyuwangi Kabat dan Glagah, menyampaikan aspirasi warga terkait pergeseran suara yang diduga terjadi di dapil tersebut. Ia meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan penggelembungan suara demi kelancaran pemilu yang bersih.
Pengacara Anang Suindro, S.H., juga memegang teguh adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi. Ia berharap agar hukum pidana dapat diterapkan bagi pelaku penggelembungan suara sehingga tercipta konsekwensi hukum yang jelas. Sunan Diantoro, S.H.,M.H., turut menambahkan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab harus ditindak tegas.
Ketua KPU Banyuwangi melalui Bidang Penindakan, Untung menjelaskan “kami sangat terbuka dalam menangani masalah ini dan tidak ada yang ditutupi,” jelas Untung
“masyarakat dan semua pihak dapat melihat rekaman di YouTube terkait hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Banyuwangi,” imbuhnya
Dengan adanya desakan dari warga ini, diharapkan Bawaslu dapat segera mengusut tuntas dugaan penggelembungan suara yang dapat merugikan proses demokrasi di Banyuwangi. Warga berharap agar pemilu yang berlangsung adil dan transparan sehingga suara rakyat dapat terwujud sesuai kehendak mereka.












