Dugaan Penghalangan Awak Media di Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung: Staf PMD Kritik Kedatangan Jurnalis

Indonetizen.id, Tulungagung 22 Januari 2025 – Seorang staf dari Pemerintah Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Nur Cholis, diduga menghalang-halangi awak media yang mendatangi salah satu desa di wilayah tersebut.

Nur Cholis menegur jurnalis yang berkunjung tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Mas Sampean wes mlebu dek salah satu desa kec. Pucanglaban ngono iku salah, wayae io kordinasi disek,” ujar Nur Cholis melalui media WhatsApp kepada awak media yang berusaha melakukan kunjungan di desa tersebut.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur yang seharusnya diterapkan oleh pihak pemerintah kecamatan terkait kedatangan awak media di wilayah mereka.

Pasalnya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan media merupakan hal yang penting untuk kelancaran tugas jurnalistik, terutama dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak PMD Kecamatan Pucanglaban terkait kebijakan ini.

Meski demikian, tindakan penghalangan terhadap awak media berpotensi mengganggu kebebasan pers dan akses informasi yang menjadi hak publik.

Media dan masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai protokol koordinasi antara media dan pemerintah daerah. (Sayik)

Tinggalkan Balasan