Harga Proyek Rabat Beton di Desa Popoh Melonjak, Kepala Desa Enggan Memberikan Penjelasan

Indonetizen.id, Blitar – Harga pembangunan jalan usaha tani dengan rabat beton di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dikabarkan melonjak signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Media Indonetizen yang mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut secara tertulis kepada Kepala Desa Popoh, Yoyok, tidak mendapatkan jawaban memadai. Yoyok, dalam responnya, menyatakan, “Saya terus terang moh jawab mas (tidak terus terang mau menjawab mas), tidak boleh dijawab dengan DPMD,” yang menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penanganan informasi publik (27/7/2024).

Saat dikunjungi secara langsung, Yoyok menyatakan bahwa ia tidak ingat detail volume pekerjaan yang ditanyakan dan mengarahkan media untuk berkomunikasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sekretaris desa kemudian menunjukkan data volume pekerjaan yang tersedia di situs web Desa Popoh.

Untuk salah satu pekerjaan rabat jalan yang dibiayai oleh Dana Desa Tahun 2022, tercatat anggaran sebesar Rp. 35.487.400 dengan volume total 23,42 m³.

Mulyadi, Kepala Pengawasan Mercu Sosial Impact, mengungkapkan kecurigaannya terhadap harga proyek yang dinilai tidak wajar. “Harga rabat betonnya mencapai Rp. 1.514.000, saya saja selama jadi kontraktor belum pernah dapat harga beton segitu. Kalau standar jalan desa itu maksimal K. 225, full harga rabat beton di sana sekitar 1 juta. Apalagi proyek Desa Itu swakelola tidak boleh mengambil keuntungan sedikitpun,” ungkap Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi mempertanyakan bagaimana proyek ini bisa lolos dari pemeriksaan Inspektorat dan PMD, mengingat dugaan mark-up tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat dari Inspektorat, terutama mengingat banyaknya proyek rabat yang akan dilakukan pada tahun 2023 dan 2024. Mulyadi mendesak agar pemeriksaan pekerjaan desa dilakukan dengan lebih teliti, sejalan dengan himbauan Presiden Jokowi untuk mengawal penggunaan Dana Desa.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek di wilayahnya. (Relly)

Tinggalkan Balasan