Indonetizen.id, Banyuwangi –20/11/2023 – Team advokasi aset negara (TAGAR) Kabupaten Banyuwangi mengadakan hearing pada hari ini untuk membahas permasalahan yang terjadi pada tanah pengairan Sungai Setail. Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Irianto, SH, dengan dihadiri oleh anggota Komisi I dan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi. Sayangnya, beberapa instansi terkait seperti Dinas Pengairan Provinsi, BPN Banyuwangi, BPKAD, Camat Genteng, dan Kepala Desa Genteng Kulon tidak hadir dalam hearing tersebut.
Koordinator TAGAR, Masruri, menjelaskan bahwa fokus utama hearing adalah masalah lahan GNI yang dulunya menjadi tempat jual beli mobil bekas dan warung, kini ditutup oleh pagar besi yang diklaim oleh pihak tertentu sebagai pemilik sah. Hal ini menghentikan aktivitas jual beli mobil bekas dan memaksa penutupan warung di sekitar area tersebut, menyebabkan sulitnya akses menuju lokasi.

Masruri mengajukan tiga pertanyaan penting: status tanah yang berubah dari aset negara menjadi aset pribadi, nasib pedagang kecil di dalam area konflik, serta penjelasan terkait akses publik yang terganggu.
Ketua Komisi I, Irianto, SH, merespons positif atas kegiatan TAGAR. Ia berkomitmen untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi masalah guna meninjau situasi tanah tersebut. Irianto menegaskan tekadnya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan solusi terbaik untuk semua pihak terdampak.
Hearing ini diharapkan membuka ruang diskusi lebih lanjut antara TAGAR, anggota Komisi I, dan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur guna mencari solusi adil dan berkelanjutan. Semua pihak berharap akan adanya langkah konkret untuk mengatasi konflik ini demi kepentingan masyarakat dan pemulihan aktivitas ekonomi yang terdampak. (Red)












