Insiden Kecelakaan “Adu Banteng” Di Pertigaan Farly Ketapang, Satu Meninggal Di Tempat dan Seorang Luka-luka

Insiden Kecelakaan “Adu Banteng” Di Pertigaan Farly Ketapang, Satu Meninggal Di Tempat dan Seorang Luka-luka

BANYUWANGI – indonetizen.id | Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 11.35 WIB.

Dua kendaraan yang terlibat dalam tabrakan tersebut adalah Honda CBR dengan nomor plat P-3948-XF dan Honda Vario dengan nomor plat P-2881-SA.

Menurut saksi-saksi yang berada di lokasi, Honda CBR sedang melaju dari selatan ke utara dan tiba di Simpang 3 dari arah barat ke timur. Pada saat yang sama, Honda Vario juga melintas dan membelok ke jalan yang berlawanan arah. Karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat dan tidak bisa menjauh, kecelakaan pun tak terhindarkan.

Kecelakaan ini menyebabkan pengendara Honda CBR, yang bernama MOH. YULIUS REZA, mengalami luka-luka. Sementara itu, pengendara Honda Vario, yang bernama ARFIN KUMAR, S.T, meninggal dunia di lokasi kejadian. MOH. YULIUS REZA langsung dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapat perawatan medis.

Menurut Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar S. kom. S. I. K., polisi telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini. Hasilnya, polisi memperkirakan biaya kerusakan pada kedua kendaraan mencapai sekitar Rp.2.000.000,-.

Beberapa faktor yang ikut berperan dalam kecelakaan ini adalah kondisi jalan yang baik dan cuaca yang mendung. Namun, faktor utama kecelakaan adalah ketidakhati-hatian pengendara Honda Vario.

Polisi juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kecelakaan ini. Mereka telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengolahan data kejadian, merekam kesaksian dari beberapa saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan ini.

Dalam menangani kasus ini, petugas kepolisian yang bertugas adalah IPTU DWI WIJAYANTO, S.H, AIPDA AGUS SUPANDI, S.H, BRIPKA AGUS HARIYANTO, BRIPKA SUGIYONO, S.H, dan anggota Polsek Kalipuro. Mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Kecelakaan lalu lintas ini kembali menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan mengendarai kendaraan dengan hati-hati. Semoga insiden serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Tinggalkan Balasan