Kacabdin Wilayah Tulungagung dan Trenggalek Bantah Berita Dugaan Kolusi dan Pungutan Liar yang dilakukannya

Indonetizen.id, Tulungagung – Setelah terbitnya Berita pada 04 Juli 2024, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Tulungagung dan Trenggalek Sindhu Widiyabrata akhirnya menghubungi pihak media melalui WhatsApp dan meminta pertemuan di kantornya. “Nanti siang saya tunggu di kantor,” tulisnya.

Pihak media memenuhi undangan Sindhu pada sore harinya. Setibanya di kantor Sindhu, terdapat empat orang yang sudah berada di dalam ruangan. Kacabdin menjelaskan bahwa mereka adalah media dan LSM dari Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. “Langsung saja dibuka suratnya, ini sifatnya klarifikasi. Kebetulan ini juga ada teman-teman media Tulungagung dan Trenggalek biar ikut menyaksikan, namanya klarifikasi itu dibuka saja rekamannya sumbernya dari mana,” ujar Sindhu Kacabdin

Pihak media ini tetap memegang teguh aturan kode etik jurnalistik, menegaskan bahwa narasumber harus dilindungi. Jika ada masalah terkait pemberitaan yang menyimpang dari kode etik atau dugaan penyebaran berita hoax, rekaman hasil penelusuran yang menjadi dasar berita hanya akan ditunjukkan atau diperdengarkan pada saat persidangan.

Dalam klarifikasinya, Sindhu Widyabrata Kacabdin membantah adanya dugaan kolusi dengan LSM, wartawan, dan penarikan 500 rupiah per siswa kepada kepala sekolah. “Saya tidak ada memotong seperti yang dituduhkan kepada saya itu, BPOPP 100% seluruhnya disalurkan kepada lembaga sekolah,” tegasnya.

Namun, pernyataan Sindhu bertolak belakang dengan beberapa kepala sekolah yang menyatakan adanya kolusi Kacabdin dengan wartawan dan LSM tertentu, serta penarikan 500 rupiah per siswa tersebut.

Kondisi ini menarik perhatian khusus LSM Literasi (Lumbung Informasi dan Transparansi). Agung Prastio, selaku ketua, mengatakan, “Kalau seorang Kacabdin kolusi dengan wartawan dan LSM itu ada dugaan bagi hasil. Kalau terkait tarikan 500 rupiah itu sudah jelas punglinya, soalnya tidak mungkin kepala sekolah berbohong,” jelasnya.

“Sangat mencoreng nama baik pendidikan seorang Kacabdin yang harus menjadi contoh teladan, malah ada istilah tarikan sejumlah uang kepada kepala sekolah. Kasus ini seharusnya sudah masuk ranah pihak tipikor,” imbuhnya.

Dengan adanya perbedaan pendapat ini, publik menunggu kelanjutan dari klarifikasi dan investigasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

( Relly)

Tinggalkan Balasan