Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum ( OBH ) di Posbakumadin Banyuwangi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum ( OBH ) di Posbakumadin Banyuwangi

Banyuwangi – indonetizen.id | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum ( OBH ) secara faktual di lapangan, tepatnya di Kantor Cabang Posbakumadin Banyuwangi yang beralamat di Dusun Pancoran RT 01, RW 02, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur. Senin, 6 Mei 2024

Tim verifikasi dan akreditasi faktual lapangan calon pemberi bantuan hukum ini dipimpin oleh Haris Nasiroedin selaku Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan dibantu oleh Penyuluh Hukum serta Analis Pertimbangan Bantuan Hukum beserta anggota.

Haris menyampaikan kepada awak media, “Kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka memastikan calon pemberi bantuan hukum, yakni Posbakumadin Cabang Banyuwangi, telah sesuai dengan kualifikasi yang mengacu pada Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” Kata Haris

Proses verifikasi dan akreditasi meliputi pemeriksaan berkas terkait perkara klien yang ditangani oleh calon pemberi bantuan hukum, wawancara dengan advokat dan paralegal, serta pengecekan kelayakan sarana dan prasarana kantor.

“Pesan saya kepada Posbakumadin Cabang Banyuwangi, agar semakin meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara maksimal dan gratis. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses verifikasi dan akreditasi di masa mendatang,” Lanjut Haris

Ketua Posbakumadin Cabang Banyuwangi, H.Nurhayat SH. MH berharap agar organisasinya tersebut dapat lolos akreditasi dan dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

“Harapannya kami mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas dan terjangkau di Banyuwangi. Dengan sinergi yang baik antara sektor publik dan organisasi non-pemerintah seperti Posbakumadin, diharapkan tercipta sistem pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” Pungkas Nurhayat

Tinggalkan Balasan