LDKS PIJAR: Persiapan Sudah Matang Dan Siap Bersuara Lantang
Banyuwangi – indonetizen.id | Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) unjuk rasa pada hari Senin tanggal 10 maret 2024 di depan kantor PT. Pertamina (Persero) TBBM Tanjung Wangi tetap berjalan meskipun mayoritas peserta aksi sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Sebagai bentuk keseriusan mempersiapkan agenda unjuk rasa tersebut. Kemarin sambil menunggu waktu berbuka puasa, LDKS PIJAR melakukan pertemuan dengan rekan-rekan mahasiswa dari berbagai kampus di Banyuwangi bertempat di halaman Gelanggang Olahraga (GOR) Tawang Alun. Sabtu, 08 Maret 2025
“Harapan kami, pemerintah bisa merespon tuntutan kami yaitu menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina karena dugaan modus mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite yang PT Pertamina Patra Niaga sehingga negara dirugikan sebesar 193,7 T,” kata Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR.
Ia menjelaskan, kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan ini karena konsumen harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 yang diduga merupakan hasil oplosan dari RON 90 (Pertalite). Dan masyarakat berhak menuntut ganti rugi atas dugaan pengoplosan tersebut dengan mekanisme ganti rugi kepada konsumen Pertamax yang merasa ditipu itu telah diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
“Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam UU. Salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama, maka dari itu hasil dari pertemuan kemarin kami berencana membuka posko pengaduan masyarakat,” Ujar Bondan.
Lebih lanjut Bondan menjelaskan, pemerintah juga harus turut serta menggugat Pertamina karena bila terbukti BBM dioplos, maka kerugian yang ditimbulkan berskala besar dan korbannya tidak sedikit. Ia menilai dugaan korupsi minyak mentah yang menyeret nama petinggi Pertamina itu melanggar hak konsumen untuk memilih dan mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
“Sama saja konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi mendapatkan timbal balik berupa RON 90 Pertalite yang kualitasnya lebih rendah. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat meminta ganti rugi kepada pertama,” Ungkapnya.
Alumni muda HMI ini juga meminta Pertamina melakukan pengecekan SPBU di seluruh Indonesia secara berkala, khususnya di kabupaten Banyuwangi. Karena menurut hematnya, serangkaian tindak lanjut itu merupakan melindungi hak konsumen yang merasa dirugikan atas pengoplosan BBM Pertamax dan Pertalite.
“Insyaallah persiapan unjuk rasa sudah siap, kami cuma berharap semoga berbagai pihak tidak menunggangi aksi yang nantinya kami laksanakan di hari Senin nanti. Karena menurut salah satu hadits Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, apalagi jika sedang menjalankan ibadah puasa kemudian menyuarakan kebenaran. Pungkasnya sambil tersenyum.












