MPLS: Momentum Siswa Baru, Ironi Tradisi, dan Urgensi Anti-Perundungan

MPLS: Momentum Siswa Baru, Ironi Tradisi, dan Urgensi Anti-Perundungan

Banyuwangi – indonetizen.id | Hari pertama masuk sekolah selalu menjadi momen yang dinantikan oleh siswa dari berbagai tingkatan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Setelah sekian lama menikmati liburan, para pelajar akan kembali ke bangku sekolah dengan semangat baru. Mereka akan memasuki kelas baru, atau bahkan sekolah baru bagi yang baru saja lulus dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Untuk menyambut mereka, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia telah menyiapkan berbagai acara yang biasanya dikenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau kegiatan sejenisnya.

MPLS ini telah menjadi semacam tradisi turun-temurun yang hampir pasti dilaksanakan di setiap sekolah. Kegiatan ini dirancang untuk membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah mereka, baik dari segi fisik maupun sosial. MPLS biasanya berlangsung selama beberapa hari dan menjadi salah satu kegiatan “wajib” bagi para siswa pemula. Sebagai orang tua, tentu ini diharapkan dapat mempercepat proses sosialisasi anak dengan lingkungan sekolah barunya. Namun, di balik harapan itu, terselip juga kekhawatiran akan potensi terjadinya perundungan yang kerap kali viral di jagat media sosial belakangan ini.

Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif, merendahkan, atau mengintimidasi yang terus-menerus dilakukan oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap korban yang lebih lemah atau rentan secara fisik, emosional, atau sosial. Tindakan ini sangat merusak dan sering kali menimbulkan trauma mendalam pada korban. Dalam banyak kasus, perundungan ini tidak hanya berupa ejekan atau ancaman, tetapi juga dapat berbentuk intimidasi fisik yang menimbulkan luka fisik dan psikologis.

Dampak dari perundungan bisa sangat menghancurkan. Korban perundungan sering kali merasa terisolasi, malu, dan takut. Trauma yang mereka alami bisa berdampak jangka panjang, memicu gangguan kecemasan, depresi, bahkan gangguan stres pasca trauma (Post Traumatic Stress Disorder). Sebagai pegiat dunia pendidikan sekaligus orang tua, kita semua harus menyadari betapa seriusnya dampak dari perundungan ini. Kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan kejadian perundungan karena dampaknya akan sangat terasa, seperti gangguan psikologis pada korban, isolasi sosial, gangguan budaya sekolah, bahkan dalam kasus ekstrem bisa berujung pada kematian.

Perundungan ini tidak akan pernah bisa diselesaikan jika semua stakeholder pendidikan tidak bergandeng tangan untuk menjaga agar hal ini tidak terjadi. Orang tua siswa, siswa, dan pihak sekolah harus menjadi garda terdepan dalam memerangi perundungan. Ada beberapa langkah konkret yang dapat diambil bersama. Pertama, memberikan sosialisasi yang intensif mengenai bahaya perundungan. Kedua, memperkuat kerjasama antara orang tua siswa dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung. Ketiga, menegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan bagi pelaku perundungan. Keempat, memperbaiki budaya sekolah menjadi lebih egaliter dan terbuka, serta kelima, mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum sekolah.

Kejadian perundungan yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah alarm bagi kita semua. Itu adalah panggilan untuk bertindak lebih serius dalam upaya menghapuskan perundungan dari dunia pendidikan kita. Sinergitas antara orang tua dan sekolah sangatlah penting agar kasus ini tidak terulang lagi. Dengan demikian, tujuan MPLS untuk membantu siswa baru mengenal kondisi sekolahnya dengan baik bisa tercapai. Maka, sudah selayaknya dalam masa MPLS kali ini, penguatan karakter diri siswa menjadi poin penting yang bukan hanya sekadar ajang tahunan, tetapi juga sebagai upaya agar perundungan tidak terjadi lagi di dunia pendidikan kita.

Mari kita jadikan MPLS bukan hanya sebagai tradisi yang diadakan setiap tahun, tetapi sebagai momentum perubahan nyata untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan karakter positif siswa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau terintimidasi. Hanya dengan cara inilah kita bisa membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara emosional dan sosial.

Penulis :
Fajar Isnaeni, SE. MM
–  Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi
–  Puket III STAI Darul Ulum Banyuwangi
–  Sekretaris Mabincab PC PMII Kabupaten Banyuwangi

Tinggalkan Balasan