Permintaan Klarifikasi YBH Pelopor Terus Menggantung, Bank BRI Pilih Diam dan Tidak Respon

Indonetizen.id, Lumajang – YBH Pelopor DPC Banyuwangi, yang mewakili istri almarhum nasabah Bank BRI Unit Ranuyoso, hingga saat ini masih menunggu tanggapan dari pihak Bank BRI terkait permintaan klarifikasi mereka. H. Sigit Widiyanto dari YBH Pelopor DPC Banyuwangi menyampaikan hal ini saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (07/07/2024).

“Kami sudah cukup menunggu, namun belum ada pemberitahuan ataupun undangan untuk pertemuan lanjutan yang dijanjikan pihak bank BRI,” ujar Sigit.

Sebagai perwakilan hukum dari istri almarhum nasabah Bank BRI, Sigit menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Bank BRI Unit Ranuyoso dan OJK Jember mengenai masalah yang dihadapi klien mereka. Sigit juga menekankan bahwa mereka tidak ingin mengalami kekecewaan seperti sebelumnya, di mana mereka tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak BRI.

“Daripada nanti kecewa untuk kedua kalinya, lebih baik saya bersurat agar mendapatkan jawaban dalam 2×24 jam dalam bentuk surat juga,” tegasnya.

Pihak BRI Unit Ranuyoso telah melaporkan maksud dan kehadiran YBH Pelopor kepada MBM BRI Cabang Lumajang. Namun, mengenai waktu yang dijanjikan untuk bertemu dengan YBH Pelopor, Eko Wahyudi dari BRI Unit Ranuyoso hanya memberikan jawaban singkat.

“Monggo kalau mau ketemu saya,” ujar Eko Wahyudi saat dikonfirmasi pada Jumat (05/07/2024) lalu.

Berbeda dari pernyataan sebelumnya, Farin, Mantri BRI Unit Ranuyoso, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait pertemuan tersebut.

“Nanti akan ada undangan, setidaknya pemberitahuan soal waktu YBH Pelopor bisa bertemu kembali dengan pihak BRI,” jelasnya saat ditemui di kantornya.

Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan dari MBM BRI Cabang Lumajang, dan Eko Wahyudi memilih tidak merespon kembali. 

(Red)

Tinggalkan Balasan