Indonetizen.id, Tulungagung – Pembangunan jalan usaha tani di Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, menimbulkan tanda tanya setelah ditemukan bahwa anggaran yang digunakan berada di atas standar harga beton yang berlaku untuk pekerjaan desa.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 ini dilaporkan menggunakan beton rabat dengan total anggaran sebesar Rp 58.420.300. Kepala Desa Sidem, Guritno, menjelaskan bahwa rabat beton tersebut menggunakan tulangan besi.
“Beton ini memang kami gunakan tulangan besi untuk memperkuat struktur jalan,” ujarnya dalam pertemuan di kantor desa pada Senin (30/07/2024).
Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, Guritno kemudian menyerahkan data volume proyek kepada Mas Adi, Kepala Pengawasan dari Mercu Sosial Impact, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Setelah dilakukan penghitungan teknis, ternyata ditemukan bahwa harga per meter kubiknya jauh di atas Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Jika anggaran beton rabat tersebut Rp 58.420.300 dan volumenya 31,44 meter kubik, artinya harga per meter kubik beton adalah Rp 1.858.152. Ini sangat mahal dibandingkan harga standar rabat beton untuk pekerjaan desa,” jelas Mas Adi.
Guritno, dalam pengakuannya terkait perihal tersebut, menyatakan bahwa semua sudah sesuai petunjuk dari berbagai pihak. “Saya mengerjakan proyek itu semua sudah sesuai petunjuk dari DPMD, PMD Kecamatan, pendamping teknis, dan dilakukan monev oleh pihak terkait bahkan sudah diperiksa oleh Inspektorat. Kalau saya sudah melakukan itu semua tetap salah, terus saya ini harus ikut siapa?” ujarnya balik bertanya.
Di tempat terpisah, Mas Adi menambahkan pada Jumat (02/08/2024), “Untuk temuan adanya dugaan mark up di proyek jalan usaha tani di Desa Sidem, saya menghimbau kepada APH dan pihak terkait untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi pekerjaan yang lain. Baru satu pekerjaan saya hitung harganya kok jauh di atas SNI, saya yakin pekerjaan yang lain tidak akan jauh berbeda. Apalagi dari informasi warga juga ada proyek yang double anggaran, itu APH yang berwenang menindaklanjuti,” pungkas Mas Adi.
Warga Desa Sidem dan pihak terkait kini meminta transparansi lebih lanjut terkait proses pengadaan dan penentuan anggaran dalam proyek ini. Mereka khawatir adanya potensi penyelewengan atau ketidakselarasan antara anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas serta kuantitas material yang digunakan.
Pihak desa diharapkan dapat memberikan penjelasan dan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan dan harga pasar yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan penggunaan dana desa yang tepat dan efisien. (Relly)












