TIDAK ADA RESPON! Surat Pernyataan Wali Murid TK Sunan Ampel Diacuhkan, Kasus Roti Berjamur MBG Banyuwangi Menguap?
BANYUWANGI – INDONETIZEN| Skandal roti berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa murid TK Sunan Ampel, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, terancam menguap tanpa tindak lanjut.
Setelah kontroversi bantahan dari Owner SPPG dan Kepala Dapur, kini muncul indikasi kuat bahwa Surat Pernyataan Kesaksian yang dibuat oleh wali murid telah diacuhkan oleh pihak-pihak berwenang.
Ditemui wartawan Indonetizen pada 17 November 2025, Kepala Dapur secara tegas menyatakan: “Makanan yang sudah di bawa pulang meski beberapa menit itu bukan tanggung jawab SPPG MBG,” seraya bersandar pada klaim, “sesuai SOP (Standart Operasional) makanan yang di bawa pulang bukan tanggung jawab kami.”
Surat Pernyataan Kesaksian yang secara resmi dibuat oleh Angela Ike Fernia pada 16 November 2025, yang memuat temuan langsung adanya jamur pada roti/bun MBG, dimaksudkan sebagai bukti kuat untuk menuntut tindakan tegas dari SPPG, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Hingga berita ke 2 ini, belum ada respons resmi, audit mendadak (sidak), atau sanksi publik yang diumumkan oleh dinas terkait terkait bukti otentik yang diserahkan oleh wali murid tersebut.
Pelindung Atau Pelindung Pelaku?
Sikap diamnya lembaga-lembaga yang seharusnya bertanggung jawab, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, menimbulkan pertanyaan besar:
Mengapa Bukti Otentik Diabaikan? Bukti roti berjamur, yang mengancam kesehatan anak-anak, seharusnya memicu respons darurat (KLB) dan audit segera.
Sikap acuh ini mengindikasikan adanya potensi perlindungan atau pembiaran terhadap kelalaian fatal yang dilakukan oleh SPPG MBG.
Sikap Owner dan Kepala Dapur Diperkuat: Keengganan pemerintah daerah untuk bertindak secara cepat dan transparan seolah membenarkan argumen Owner dan Kepala Dapur SPPG yang menyatakan bahwa tanggung jawab telah lepas.
Ini mengirimkan pesan berbahaya bahwa penyedia jasa pangan program pemerintah kebal dari sanksi meskipun membahayakan konsumen.
Sekadar Mengingatkan: Kasus Roti Jamuran TK Sunan Ampel
Publik dan media massa perlu terus mengingatkan seluruh pihak terkait mengenai kasus ini:
Apa yang Terjadi? Wali murid TK Sunan Ampel menemukan roti/bun dari program MBG dalam kondisi berjamur pada 15 November 2025.
Siapa yang Bertanggung Jawab? SPPG MBG dan Pemasok, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang wajib mengawasi program tersebut.
Kondisi Terbaru: Bukti kesaksian diacuhkan, dan pihak manajemen SPPG (Owner dan Kepala Dapur) menolak bertanggung jawab dengan alasan SOP internal.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pihak Terkait, diminta untuk segera mengambil langkah konkret dan terbuka untuk mengusut tuntas temuan roti berjamur ini.
Kegagalan bertindak cepat bukan hanya mengabaikan surat pernyataan wali murid, tetapi juga mengkhianati komitmen terhadap keamanan dan gizi anak-anak di Banyuwangi. [ Tim Indonetizen]












