Viral..!! Sindhu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung-Trenggalek Jadi Sorotan Publik

Indonetizen.id, Tulungagung – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung – Trenggalek ( Sindhu Widyabrata ) menjadi pusat perhatian publik dan media lokal. Kebijakan- kebijakannya yang kontroversial dalam dunia pendidikan Tulungagung – Trenggalek selalu menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pengamat pendidikan.

Belum reda diperbincangkan tetkait dugaan kolusi dengan wartawan dan LSM tertentu serta dugaan pungli 500 rupiah per siswa kepada kepala sekolah SMA dan SMK di Tulungagung dan Trenggalek, masalah baru timbul lagi

Pada 18 Juli 2024, Sindhu diundang oleh Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung untuk Haering terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK. Namun, menurut salah satu kepala sekolah yang juga diundang, Sindhu tidak hadir dalam acara tersebut. Sehingga ketidak hadirannya memicu reaksi dari berbagai pihak.

Pengamat pendidikan setempat turut memberikan tanggapan terkait kepemimpinan Sindhu. ” Kacabdin yang sekarang ini akan dikenang sepanjang masa di Tulungagung, terutama karena kontroversi yang terjadi selama masa jabatannya. Salah satu peristiwa yang disorot adalah terkait PPDB 2023 yang hingga sampai ke tingkat kementerian, serta adanya aksi protes dari puluhan wartawan dan LSM di kantor Cabang Dinas Pendidikan tulungagung dengan membawa pamflet. sekakarang sampai di undang Dewan Komiai A, Untuk Haering PPDB,

“Pada zaman Sholikin dulu, situasi tidak seheboh ini, bahkan cenderung aman-aman saja,” ujar seorang pengamat pendidikan.

“Mungkin ada kurangnya koordinasi antara kepala sekolah dan Kepala Cabang Dinas, atau bisa jadi memang ada ketidak harmonisan di antara mereka. Buktinya, ada kepala sekolah yang membocorkan dugaan pungli dan kolusi. Jika masyarakat Tulungagung dan Trenggalek sudah tidak puas dengan Sindhu, sebaiknya mereka berkoordinasi dengan Dewan Komisi A untuk menyampaikan aduan atau mencari solusi,” tambah pengamat tersebut.

Saat ini, Dewan Komisi A Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat mengambil tindakan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini. Pihak Sindhu belum memberikan pernyataan resmi terkait isu-isu yang berkembang.

(Relly)

Tinggalkan Balasan