Kebijakan Murur Kementerian Agama Disambut Baik oleh Jamaah Haji Banyuwangi
Banyuwangi – indonetizen.id | kloter SUB-58 jamaah haji Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat koordinasi bersama ketua rombongan (Karom) dan ketua regu (Karu) untuk menyampaikan masalah murur dan jamaah haji yang diusulkan mengikuti program tersebut. 7/06/2024
Menurut Syafaat, kloter SUB-58 diberi kesempatan mengajukan murur untuk 93 jamaah termasuk pendamping. Murur adalah kebijakan dari Kementerian Agama yang memungkinkan jamaah haji untuk hanya berhenti sebentar di Muzdalifah tanpa turun dari bus.
“Dengan adanya murur ini, jamaah lansia dan atau yang berisiko tinggi tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga saat berada di Muzdalifah, sehingga diharapkan kesehatan mereka dapat terjaga dengan lebih baik,” jelas Syafaat.
Kebijakan murur ini berlaku berbeda-beda untuk setiap kloter, namun secara umum, jumlah jamaah lansia dan atau berisiko tinggi yang diperbolehkan mengikuti murur tidak lebih dari 25% dari total jamaah per kloter.
Para jamaah menyambut baik program murur ini, mengingat keterbatasan tempat di Muzdalifah maupun di Mina, serta kondisi cuaca di Arab Saudi yang sangat panas. Dengan adanya murur, diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi jamaah lansia dan berisiko tinggi.












