Indonetizen.id, Banyuwangi – Sebagai bentuk keseriusan Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) dalam mengawal kasus korupsi Makan Minum (MAMIN) Fiktif, hari ini senin 27 Februari 2022 berkirim surat ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Banyuwangi.
Agus Siswanto Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga LDKS PIJAR mengatakan setelah kemarin hari kamis melakukan Aksi dan teatrikal di depan Kantor kejaksaaan, pihaknya ingin silaturahmi dan berdialog dengan KEJARI, Senin (27/2/2023).
“Seperti yang disampaikan KORLAP aksi yaitu saudara mahfud, kemarin itu hanya warming up saja. Dan sebagai rencana tidak lanjut lembaga kami dalam memantau perkembangan kasus ini, kami kirimkan surat audiendisu kepada KAJARI Kabupaten Banyuwangi, ” ucap Agus.
Pria yang akrab dipanggil eben itu menyampaikan, pihaknya tidak memiliki permasalahan ataupun dendam dengan si tersangka yaitu Nafiul Huda. Namun alasan pihaknya memberikan atensi khusus terhadap kasus yang menjeratnya lantaran ingin agar skandal korupsi di PEMKAB Banyuwangi terbongkar.
“Kami meyakini dalam perkara ini saudara NH bukanlah pelaku tunggal dalam kasus korupsi MAMIN, pasti masih ada campur tangan dan keterlibatan beberapa ASN lainnya. Karena itu, kami ingin terus dan terus mengawal kasus ini sampai nantinya terbongkar aktor intelektualnya. Maka, kami berharap kepada KAJARI untuk tidak takut dengan intervensi dari oknum manapun,” tegasnya.
“Karena menurut hemat kami, anggaran kecil seperti MAMIN saja bisa di korupsi. Bagaimana dengan anggaran lainnya seperri fee proyek, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas dan study banding. Belum lagi sempat muncul isu jual beli jabatan di PEMKAB Banyuwangi,” pungkasnya .
(red)












