Indonetizen.id, Malang – Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kepala Desa Sempol, Moch. Bachri, tidak mampu memberikan penjelasan terkait penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDes Dharma Abadi dari anggaran Dana Desa (DD).
BUMDes tersebut dibentuk pada tahun 2020 dengan persiapan anggaran sebesar Rp. 29.341.537, diikuti dengan penyertaan modal sebesar Rp. 16.439.845. Pada tahun 2021, penyertaan modal kembali dianggarkan sebesar Rp. 18.404.078, dan di tahun 2022 anggaran mencapai Rp. 112.558.630. Namun, BUMDes tersebut dilaporkan tidak beroperasi sesuai harapan.
Saat diwawancarai pada Rabu (11/9/ 2024), Moch. Bachri bersama Kaur Perencanaan Desa Sempol, Jhonet Crisna Putra, hanya bisa terdiam ketika ditanyakan alasan mengapa anggaran tetap diberikan kepada BUMDes meskipun tidak berjalan.
“BUMDes memang ada, tapi tidak jalan,” ujar Bachri singkat tanpa penjelasan lebih lanjut. Baik Kepala Desa maupun Kaur Perencanaan terlihat bingung dan bungkam saat awak media dan LSM BP3RI meminta klarifikasi lebih jauh.
Untuk memastikan kebenaran alokasi anggaran tersebut, awak media mendatangi Yudi Eko, Direktur BUMDes Dharma Abadi yang menjabat dari 2020 hingga 2022. Yudi Eko dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima penyertaan modal sebesar yang disebutkan.
“Saya tidak pernah tau terkait penyertaan modal tersebut, apalagi dengan nilai sebesar itu,” ujar Yudi Eko dengan nada kaget saat ditunjukkan data tertulis dengan jumlah anggaran mencapai Rp. 176.744.060.
Lebih lanjut, Yudi Eko menjelaskan bahwa BUMDes hanya mendapatkan fasilitas tempat dari salah seorang warga desa yang kebetulan tidak menggunakan rumahnya. Etalase kosong tersebut digunakan untuk usaha penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kami menjalankan sistem talangan, barang diambil dulu, dijual, baru dibayar. Jika ada keuntungan, dibagi untuk pekerja,” terangnya. Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab atas keterangannya.
Namun, kecurigaan terhadap penggunaan Dana Desa tidak berhenti di situ. Salah satu warga yang berinisial WN menyatakan bahwa dirinya menduga kuat anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi.
“Menurut saya, itu untuk membangun rumah Kades sendiri. Tapi siapa yang bisa mengaudit dan menindak dugaan korupsi itu? Dia orang kuat,” ujarnya dengan nada kesal. (Fery)












