Kasus Korupsi MAMIN Di BKPP Banyuwangi Masih Misteri, LDKS PIJAR Akan Mengirimkan Surat Kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Dan OMBUDSMAN Provinsi Jawa Timur

Kasus Korupsi MAMIN Di BKPP Banyuwangi Masih Misteri, LDKS PIJAR Akan Mengirimkan Surat Kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Dan OMBUDSMAN Provinsi Jawa Timur

BANYUWANGI – Indonetizen.id | Kasus korupsi kegiatan makanan dan minuman (MAMIN) yang melibatkan seorang ASN bernama Nafiul Huda di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi masih menjadi misteri. Meskipun 17 bulan telah berlalu, kasus ini terhenti di meja Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi dan status tersangka Nafiul Huda belum jelas.

Nafiul Huda, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, belum mendapatkan pencabutan status tersangkanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan status hukumnya.

Beberapa minggu yang lalu, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mengajukan penjadwalan hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terkait kasus ini. Namun, saat hearing berlangsung, pihak DPRD melalui komisi 1 tidak bisa mengundang stakeholder terkait.

LDKS PIJAR kembali mengajukan penjadwalan ulang hearing dengan mengundang Sekretaris Daerah (SEKDA), Inspektorat, KEJARI, dan Polresta Banyuwangi.

Awak Media kemudian mencoba menghubungi LDKS PIJAR untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan hearing tersebut.

Dalam sambungan telepon, Ketua Umum LDKS PIJAR Bondan Madani, menyatakan bahwa pihak DPRD belum memberikan kabar terkait penjadwalan hearing. Ia mengungkapkan bahwa LDKS PIJAR akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) dan OMBUDSMAN Provinsi Jawa Timur agar kasus korupsi ini mendapatkan perhatian dan segera ditangani. Jum’at 22/03/24

“Insyaallah hari Senin besok kami bersurat ke KEJATI dan OMBUDSMAN Provinsi Jawa Timur. Kemudian, setelah Lebaran, kami akan mendatangi kantor mereka di Surabaya,” ujar Bondan.

Dalam percakapan tersebut, media juga menanyakan apakah LDKS PIJAR akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat jika DPRD tidak menjadwalkan hearing lanjutan terkait kasus MAMIN fiktif ini. Bondan menjawab bahwa semua anggota ingin segera menggelar demo, namun karena berada dalam bulan puasa, terdapat banyak pertimbangan dan kekhawatiran bahwa pihak lain mungkin akan menggiring opini negatif terhadap mereka.

“Kami hanya meminta agar penjadwalan hearing segera dilaksanakan oleh DPRD dalam bulan ini. Jika hearing dijadwalkan, kami berharap agar tersangka korupsi MAMIN fiktif, Nafiul Huda, ikut hadir. Kami akan terus mengawal kasus korupsi ini sampai tuntas,” tutup Bondan.

Hingga saat ini, kasus korupsi MAMIN di BKPP Banyuwangi masih menjadi sorotan publik. Semoga dengan upaya LDKS PIJAR dan perhatian dari pihak berwenang, kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil. ( Martha )

Tinggalkan Balasan