LDKS PIJAR Bersiap Kembali Beraksi, Sorot Korupsi di Banyuwangi
Banyuwangi – indonetizen.id | Setelah mengalami masa vakum selama satu tahun, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) bersiap untuk kembali menyala dengan semangat yang baru. Hari ini, dalam sebuah pertemuan dengan beberapa team inti, LDKS PIJAR berkumpul untuk merencanakan pergerakan baru yang akan menyikapi permasalahan yang terjadi di Banyuwangi. Selasa, 27/03/2024
LDKS PIJAR merupakan organisasi taktis yang terdiri dari berbagai aktivis yang membahas isu-isu kebijakan pemerintah, terutama di tingkat lokal. Rapat konsolidasi yang berlangsung hari ini menyoroti lambannya penegakan hukum terhadap tersangka korupsi di Banyuwangi. Mahfud Wahib, salah satu anggota LDKS PIJAR, menegaskan hal ini kepada pihak media.
“Hari ini kami silaturahmi dan berdiskusi untuk membahas kedepannya organisasi dalam melangkah. Karena kita sadari setahun penuh kami tidak melakukan gerakan, alasannya karena kami tidak ingin membuat kegaduhan ketika negara sedang memiliki hajat yaitu pileg dan pilpres,” ujar Mahfud Wahib.
Menurut Mahfud, saat ini adalah waktu yang tepat untuk kembali memberikan kritik dan saran kepada pemerintah kabupaten, terutama terkait permasalahan kasus korupsi. Salah satu ASN di Banyuwangi telah menungganggu tersangka selama setahun, tanpa ada penyelesaian dari KEJARI.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan Ketua Umum LDKS PIJAR, yang akrab disapa Si Raja Demo, menyatakan kesiapannya untuk kembali berorasi dan memimpin demonstrasi. “Untuk kembali turun ke jalan, insyaallah next time sambil menunggu kesiapan dari team. Tetapi perlu kami tekankan bahwa kami pasti akan kawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegas Mahfud
Sementara itu Yahya Umar, Koordinator Forum Netizen Banyuwangi mengungkapkan kegembiraannya bisa berkumpul kembali dengan teman-teman aktivis muda. Mereka siap menyumbangkan ide dan gagasan, serta menciptakan gerakan yang lebih efektif di Banyuwangi.
“Kalau hasil dari kesepakatan teman-teman tadi besok, kita akan mengantarkan surat permohonan hearing kepada DPRD Banyuwangi. Karena jika kita ujug-ujug langsung melakukan aksi turun ke jalan, banyak asumsi negatif yang mungkin timbul,” kata Yahya Umar.
Ia juga menekankan perhatian khusus untuk mendorong Aparat Penegakan Hukum (APH) agar menyelesaikan segala kasus tanpa adanya intervensi politik. “Fakta dilapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum yang melibatkan oknum pejabat rentan terhadap intervensi kekuasaan,” tambah Yahya.
Untuk melanjutkan aksinya, LDKS PIJAR akan mengantarkan surat permohonan hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi besok pagi. Mereka berharap agar wakil mereka di parlemen dapat mendukung dan menjembatani keinginan mereka sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Rapat konsolidasi hari ini menjadi langkah awal untuk bangkit kembali dan melanjutkan perjuangannya dalam menyuarakan aspirasi rakyat Banyuwangi. Dengan semangat baru, mereka siap kembali aktif dan bergerak demi terwujudnya perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Banyuwangi.”pungkas yahya












