Papan Reklame Tanpa Izin di Jalan Raya Kediri-Blitar, Pemilik Klaim Dapat Dukungan dari Sekda Blitar
Blitar – indonetizen.id | 13 Februari 2025 – Papan reklame yang terpasang di Jalan Raya Kediri-Blitar, tepatnya di Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menuai perhatian setelah diketahui tidak mengantongi izin resmi, Papan reklame tersebut menjadi sorotan publik setelah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 12 Februari 2025, mengonfirmasi bahwa reklame tersebut memang tidak memiliki izin.
“Saya sudah cek, reklame itu tidak ada izinnya,” kata Puguh Imam Susanto dalam pesan singkatnya.
Namun,Erwin Owner Mitra Megah Lima, yang merupakan usaha yang memasang reklame tersebut, memberikan penjelasan berbeda, mengakui bahwa toko miliknya belum memiliki izin, namun ia mengklaim bahwa usaha tersebut sudah mendapat dukungan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar
“Papan Reklame ini memang belum memiliki izin, tetapi saya sudah mendapat dukungan dari Sekda Kabupaten Blitar,” ungkap Erwin ketika dikonfirmasi media melalui WhatsApp pada hari yang sama.

Tidak lama setelah pernyataan Erwin, Sekda Kabupaten Blitar melalui Sekretaris Pribadinya (Sekpri) memberikan klarifikasi yang mengejutkan. Dalam pesan yang disampaikan pada Kamis, 13 Februari 2025, Sekpri menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dukungan dari Sekda adalah tidak benar dan disebutnya sebagai hoaks.
“Hoaks itu, Bapak. Tidak ada dukungan seperti yang disampaikan,” tegas Sekpri dalam pesan tersebut.
Pernyataan tersebut menambah kerumitan dalam persoalan reklame ini, mengingat adanya perbedaan informasi antara pihak pemerintah daerah dan pemilik usaha.
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai proses perizinan usaha di Kabupaten Blitar, serta bagaimana pemerintah daerah menangani pemasangan reklame yang tidak sesuai prosedur.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan segera melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku guna menuntaskan masalah ini.












