Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Oknum Guru, Aliansi Pemuda Bersatu Gelar Aksi Damai di Cabdin Pendidikan Kediri

Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Oknum Guru, Aliansi Pemuda Bersatu Gelar Aksi Damai di Cabdin Pendidikan Kediri

INDONETIZEN.ID – KEDIRI. Gelombang desakan publik terkait keamanan dan moralitas di lingkungan pendidikan kembali memuncak. Pada Senin, 29 Juni 2026, Aliansi Pemuda Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri yang beralamat di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB ini dipicu oleh keresahan mendalam masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru. Di bawah pengawalan aparat kepolisian, massa aksi yang dipimpin oleh Agung Setiawan Rifai selaku Penanggung Jawab / Koordinator Lapangan (Korlap) bergerak dari titik kumpul di depan Ruko Stadion Brawijaya Kediri menuju kantor Cabdin.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB, massa langsung merapatkan barisan. Sepuluh menit berselang, mereka menempelkan sejumlah banner protes di pagar Kantor Cabdin Pendidikan Kediri. Di antara spanduk yang dipasang secara mencolok bertuliskan:

Copot kepala sekolah karena gagal memberikan keamanan untuk siswa,
Tuntut guru cabul pelaku dengan hukuman kebiri, Berangus predator anak dalam lingkup sekolah.

Lima Tuntutan Utama Aliansi Pemuda Bersatu:
Usut tuntas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tanpa ada tebang pilih atau penundaan administratif.

Menuntut komitmen tegas dari Bupati Kediri untuk segera membenahi sistem serta menjamin keamanan di lingkungan pendidikan.

Mendesak adanya penandatanganan komitmen tertulis untuk pengungkapan kasus serta pemberian pendampingan psikologis dan hukum bagi seluruh korban yang timbul.

Mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan tuntutan maksimal atau hukuman kebiri bagi pelaku.

Mendesak agar Kepala Sekolah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif atas kegagalan sistem pengawasan di sekolahnya.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian sejak pukul 11.00 WIB, Agung Setiawan Rifai menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang suci untuk menimba ilmu, bukan tempat yang menakutkan bagi anak-anak.

“Rekan-rekan perjuangan, rakyat Kabupaten Kediri! Kita berkumpul di sini bukan sekadar untuk berdemonstrasi, tetapi untuk menuntut keadilan bagi anak-anak kita, generasi penerus bangsa yang telah menjadi korban kekerasan dan pencabulan oleh orang yang seharusnya melindungi mereka: guru! Yang dilakukan guru yang melecehkan siswa itu bukan mencerminkan seorang guru ataupun manusia,” seru Agung di depan gerbang kantor Cabdin.

Massa aksi juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi politik maupun administratif, serta menolak keras penyelesaian melalui jalur mediasi yang berpotensi menekan pihak korban. Mereka meminta pembiayaan penuh perawatan medis dan psikologis bagi korban hingga pulih total, serta jaminan perlindungan identitas.

Selain itu, Aliansi Pemuda Bersatu menyuarakan tuntutan struktural berupa background check (audit latar belakang) menyeluruh terhadap tenaga pendidik di kabupaten, serta penerapan standar seleksi ketat untuk perekrutan guru baru. Pihak Cabdin Pendidikan juga dituntut untuk aktif melakukan pengawasan langsung dan melaporkan perkembangan investigasi berkala kepada publik setiap 7 hari sekali.

“Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, kalian tak bisa lagi berlindung di balik birokrasi. Ambil tanggung jawab, lakukan tindakan konkret sekarang juga! Jika negara lalai, kita yang akan mengawal sampai keadilan tegak. Apabila tuntutan kita tidak diselesaikan, kita akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” tegas Korlap dalam orasinya.

Sekitar pukul 11.20 WIB, massa aksi sempat memasuki halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun, pihak Dinas Pendidikan tidak menemui massa aksi untuk melakukan audiensi langsung.

Meski sempat kecewa karena aspirasinya belum ditemui oleh pejabat terkait, massa aksi tetap menjaga kondusivitas. Tepat pukul 12.00 WIB, massa akhirnya bergeser meninggalkan lokasi menuju wilayah Kabupaten Kediri untuk melanjutkan pengawalan kasus ini. Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga usai.(Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan