Indonetizen.id, Banyuwangi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah sukses dilangsungkan dengan agenda utama membahas dan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Wakil Bupati H. Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, dan para kepala SKPD, Camat, serta Lurah.
Wakil Bupati Sugirah, mewakili Bupati Banyuwangi, secara rinci membacakan Nota Keuangan APBD Tahun 2024. Dalam penyusunan RAPBD ini, terdapat pertimbangan yang matang terkait arah pendapatan daerah, seperti pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan sumber pendapatan lainnya, yang juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan upaya pencapaian sasaran pembangunan daerah tahun 2024.
Tema pembangunan tahun 2024, “Menguatkan Ketahanan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Sosial dan Infrastruktur Terintegrasi melalui Kolaborasi Inovasi dan Transformasi,” menjadi fokus dalam penyampaian tersebut.
Berbagai indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan secara cermat, termasuk Pertumbuhan Ekonomi, Persentase Penduduk Miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Pembangunan Manusia, dan Rasio Gini. Proyeksi positif ini merupakan hasil dari dukungan program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat.
Pendapatan Daerah memainkan peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, Eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan jenis dan pengembangan sumber pendapatan daerah.
Dalam RAPBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,495 triliun, dengan rincian yang disampaikan oleh Bupati Ipuk.
Sementara itu, Komposisi Belanja Daerah dianggarkan sekitar Rp. 2.520 triliun dengan tantangan utama terletak pada keseimbangan antara kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah.
Kebijakan umum dalam situasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk mengantisipasi dinamika khusus, seperti pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024, dan efektivitas pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah dalam keterbatasan fiskal daerah.
Bupati Ipuk berharap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. (Red)












