71 Majelis Taklim di Gambiran Terima SKT, Penataan Kelembagaan Kian Tertib

71 Majelis Taklim di Gambiran Terima SKT, Penataan Kelembagaan Kian Tertib

Banyuwangi – indonetizen.id | Sebanyak 71 majelis taklim di Kecamatan Gambiran resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mastur, dalam acara yang digelar di Mushola Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran, Selasa (6/8/25).

Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menata administrasi kelembagaan keagamaan, khususnya majelis taklim sebagai pilar penting pendidikan nonformal keislaman di tengah masyarakat.

Mastur menegaskan bahwa SKT bukanlah bentuk kontrol, melainkan alat penguatan kelembagaan. “Dengan SKT, majelis taklim diakui secara hukum dan lebih mudah dibina serta difasilitasi pemerintah,” ujarnya dalam sambutan. Ia juga menyebut majelis taklim sebagai garda depan pendidikan Islam, yang perlu perhatian dan pembinaan berkelanjutan dari negara.

Kepala KUA Gambiran, Ghufron Mustofa, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran 71 majelis taklim ini telah didahului oleh serangkaian sosialisasi dan pendampingan. Salah satu penyuluh agama Islam, Dalilatus Sa’adah, ditunjuk sebagai koordinator untuk mempermudah pengumpulan data dan pengajuan SKT.

“Legalitas ini sangat penting untuk membangun kelembagaan yang kuat dan tertib,” ujar Ghufron. Selama ini, para penyuluh agama di Gambiran juga rutin melakukan pembinaan keagamaan dan kelembagaan kepada majelis taklim di wilayahnya. Dengan SKT, proses ini diyakini akan semakin efektif dan sistematis.

Para pengelola majelis taklim menyambut baik program ini. Mereka berharap, dengan SKT, kegiatan yang mereka lakukan menjadi lebih terarah, profesional, dan mendapatkan dukungan lebih optimal dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan