PATUT DIDUGA KORUPSI: Dana Ketahanan Pangan Desa Sarongan “Digerogoti”, Ratusan Juta Menguap Tanpa Jejak.

PATUT DIDUGA KORUPSI: Dana Ketahanan Pangan Desa Sarongan “Digerogoti”, Ratusan Juta Menguap Tanpa Jejak.

BANYUWANGI – INDONETIZEN| Pemerintahan Desa Sarongan, Pesanggaran, Banyuwangi, kini menghadapi krisis kepercayaan publik yang akut menyusul dugaan kebocoran dan penyimpangan sistematis Dana Desa (DD) yang diamanatkan untuk Ketahanan Pangan. Analisis data menemukan defisit anggaran fantastis Rp 181,74 Juta di Tahun Anggaran 2024, sebuah angka yang mengindikasikan pengabaian mutlak terhadap prioritas pangan masyarakat.

Lebih jauh, praktik ketidaktransparanan yang disengaja, khususnya ketiadaan papan informasi proyek, diduga kuat menciptakan celah untuk laporan fiktif dan mengaburkan batas antara proyek DD dengan proyek Corporate Social Responsibility (CSR) dari tambang emas sebuah anomali yang harus diusut tuntas.

Kewajiban alokasi minimal 20% DD untuk Ketahanan Pangan yang diamanatkan regulasi menteri tampaknya hanya dipandang sebagai beban administratif.

Tahun 2023: Dari kewajiban Rp 204,16 Juta, realisasi tercatat hanya Rp 165,17 Juta, menyisakan defisit Rp 38,99 Juta yang tak terjelaskan.

Defisit semakin brutal. Dari wajib Rp 205,87 Juta, Desa hanya mencantumkan satu kegiatan (Pemeliharaan Jalan Usaha Tani) senilai Rp 24,13 Juta. Sisanya, Rp 181,74 Juta, hingga kini menguap tanpa rincian.

“Selisih ratusan juta di tahun 2024 ini adalah indikasi kuat bahwa prioritas Ketahanan Pangan masyarakat telah diabaikan atau bahkan dananya dialihkan. Uang rakyat telah dikhianati,” tegas sumber Indonetizen.

Kades Tuding PK, PK Bersembunyi di Balik “Ketidaksempurnaan”
Saat dikonfirmasi pada 28 November 2025, Kepala Desa Gunoto awalnya menampik, menantang awak media untuk “cek ke lapangan.” Namun, alih-alih mengambil tanggung jawab penuh, ia justru melempar kesalahan kepada Pelaksana Kegiatan (PK), menuding PK sebagai sumber masalah pada pembangunan DD dan CSR.

Tudingan ini menguatkan indikasi bahwa ketiadaan papan proyek yang secara sengaja dibiarkan tidak terpasang memang bertujuan agar masyarakat sulit membedakan dan mengawasi mana proyek yang dibiayai DD dan mana yang dibiayai CSR tambang emas.

PK Desa Sarongan merespons dengan dalih yang paling tidak akuntabel: “manusia itu tempat salah,” dan bahwa “kesempurnaan hanya milik Allah SWT.” Dalih normatif ini digunakan untuk menutupi kegagalan profesionalisme dalam mengelola uang negara.

Puncaknya, ketika disuruh membuktikan realisasi di lapangan (seperti pemberian kambing), PK tersebut menolak dan enggan mendampingi. Sikap ini memberikan penekanan tebal bahwa ada sesuatu yang vital tengah disembunyikan dari pandangan publik.

Aparat Penegak Hukum (APH) di Banyuwangi harus segera merespons skandal ini dengan audit investigasi menyeluruh. Tanpa intervensi tegas, hak masyarakat Sarongan atas dana Ketahanan Pangan dipastikan akan terus dicederai oleh praktik tata kelola yang gelap dan saling lempar tanggung jawab. [ Taufik hidayat]

Tinggalkan Balasan