Camat Kanigoro Tuding Wartawan Ancam Kades Ketika Akan Muat Pemberitaan

Indonetizen.id, Blitar – Kamis (2/3/2023) rekan media mendatangi Kantor Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar untuk konfirmasi terkait Laporan realisasi penggunaan DD (Dana Desa) tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Disaat itu langsung ditemui Asharul Kepala Desa Gaprang di ruangannya, dirinya menjelaskan bahwa semua sudah terealisasi dan sudah dicek oleh Inspektorat di titik yang di tanyakan.

“Semua kegiatan terealisasi sesuai laporan dan Inspektorat juga sudah cek di masing-masing titik kegiatan tersebut, kalaupun jenengan (anda) ingin tahu tentang SPJ nya, kita tidak bisa menunjukan, karena yang boleh mengetahui hanya PPID Kominfo dan DPMD Kab. Blitar, jadi saran saya monggo jenengan tanyakan langsung kesana,” jelasnya.

Ketika tengah menjelaskan, Asharul dihubungi Camat Kanigoro  Aan Ernawanto, SE., MM melalui sambungan seluler, ketika itu langsung disambungkan dengan rekan wartawan yang ada di ruangan Kades, dan Camat Aan Ernawanto langsung mengatakan jangan mengancam kami seperti itu.

“Sampean jangan mengancam,” ucapnya singkat.

Ketika ditanya maksud dari ucapan ancaman yang mana, dirinya langsung mematikan handphone.

Relly Putra yang saat itu sedang bertugas di lokasi, sempat kaget dan bingung atas pernyataan Camat Kanigoro, karena telah dituding mengancam.

“Saya tanya ke Pak Camat tadi, kata ancaman kami yang seperti apa?, sekarang misal kami tanya terus tidak ada jawaban, kita lanjut merilis berita, apa itu ancaman?, kalau ada teman LSM yang menanggapi bersurat apa itu salah?,” jelasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan