Dana Hibah Domba Rp 185 Juta di Banyuwangi Tertunda, Kepala Dinas Pertanian Sebut Ada Review KPK
INDONETIZEN, BANYUWANGI – Harapan empat Kelompok Ternak/Kelompok Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi untuk merealisasikan program Pemeliharaan dan Pengembangan Ternak Domba terpaksa tertunda.
Padahal, alokasi dana hibah senilai total Rp 185.000.000 untuk empat kelompok telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi sejak Mei 2025.
Saat dihubungi Indonetizen, jumat 31/10, Salah satu penerima manfaat yang mengungkapkan kekecewaan ini adalah Hala Walani, Ketua Kelompok Ternak Ringin Jaya di Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Kelompoknya dijanjikan alokasi dana hibah sebesar Rp 65.000.000.
“Semua dokumen proposal sudah kami selesaikan dari beberapa bulan lalu, mestinya sih saat ini harus segera turun. Kita hanya bisa menunggu sambil bersabar,” ungkap Hala Walani.
Alasan Penundaan: Review KPK
Saat dikonfirmasi mengenai molornya pencairan ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi membenarkan adanya penundaan realisasi. Namun, penundaan ini bukan disebabkan oleh masalah administratif di tingkat kelompok penerima, melainkan karena alasan yang bersifat eksternal dan mendesak.
“Tidak dilaksanakan realisasi, karena ada review KPK terkait hibah,” demikian jawaban yang diterima dari Kepala Dinas Pertanian, ilham juanda, kepada Indonetizen, jumat 31/10.
Pernyataan ini diduga merujuk pada langkah kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait kasus besar dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur yang tengah diselidiki intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaan ini diyakini sebagai upaya preventif dan penyesuaian tata kelola hibah di tingkat daerah.
Empat Kelompok Terdampak
Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/105/KEP/429.011/2025 yang ditetapkan pada 21 Mei 2025 menetapkan empat kelompok penerima hibah dengan rincian:
Kelompok Ternak Ringin Jaya, Desa Sraten, Cluring Rp 65.000.000,00
Kelompok Ternak Berkah Abadi Desa Sraten, Cluring Rp 25.000.000,00
Kelompok Ternak Peternak Muda Desa Benculuk, Cluring Rp 45.000.000,00
Kelompok Masyarakat Pasa Farm | Desa Setail, Genteng Rp 50.000.000,00
TOTAL 4 Kelompok Rp 185.000.000,00
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat segera memberikan kepastian dan linimasa yang jelas mengenai kapan dana hibah ini akan dicairkan setelah proses review KPK selesai, agar program pengembangan ternak domba dapat segera direalisasikan.[Taufik hidayat]












