Dana Miliaran, Hasil Mengecewakan! LITERASI Desak Audit Proyek Irigasi Ambrol di Banyuwangi

Indonetizen.id, Banyuwangi – Ambrolnya proyek irigasi di Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, yang baru selesai pada akhir 2023, terus menuai kritik. Infrastruktur yang dikerjakan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 ini diduga memiliki banyak kejanggalan, terutama dalam kualitas pekerjaan.

Ketua Lembaga Kajian Lumbung Informasi dan Teransparansi (LITERASI), Agung Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta audit ulang proyek ini sebelum melangkah ke jalur hukum.

“Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, kami akan meminta lembaga berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat, untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh,” ujar Agung Prasetyo pada Jumat, (28/2/2025).

Menurutnya, audit ini penting untuk mengungkap apakah ada penyimpangan anggaran, pengurangan kualitas material, atau kelalaian dalam proses pengerjaan. “Jika hasil audit menunjukkan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum,” tambahnya.

Agung menjelaskan bahwa proyek irigasi yang didanai negara harus memenuhi standar teknis yang ketat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020.

“Jika ditemukan adanya pengurangan spesifikasi material atau pekerjaan yang asal-asalan, maka ini bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang,” katanya. Ia juga menyoroti tanggung jawab kontraktor dalam proyek ini. “Kami ingin tahu, apakah ada pengawasan yang lemah dari dinas terkait? Apakah kontraktor benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan kontrak?” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa jika terbukti ada unsur penyimpangan anggaran atau korupsi, maka hal ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jelas menyebutkan bahwa siapa pun yang menyalahgunakan anggaran dan menyebabkan kerugian negara bisa dikenakan hukuman berat. Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak menjadi ajang keuntungan pribadi pihak tertentu,” jelasnya.

Agung berharap audit ini bisa segera dilakukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait kondisi proyek tersebut. “Kami mendesak agar hasil audit diumumkan secara transparan. Jika memang ada kesalahan, harus ada sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin ini hanya menjadi sekadar berita sesaat. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan nyata agar kejadian seperti ini tidak terulang di proyek-proyek pemerintah lainnya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan