Ekonomi Lokal Dijaga, Banyuwangi Batasi Jam Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern
Banyuwangi – indonetizen.id | Pemkab Banyuwangi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi, mulai berlaku pada Rabu 1 April 2026.
Dalam kebijakan ini, toko swalayan non-berjejaring diperbolehkan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara toko modern berjejaring, seperti minimarket dan supermarket, dibatasi beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB
Hal ini mendapatkan apresiasi dari akademisi STAI Darul Ulum.Banyuwangi Fajar Isnaeni, SE., MM. “Memang sudah saatnya Pemkab Banyuwangi memanajemen dan mengatur jam operasional toko modern, perekonomian harus berputar dan tidak hanya memihak pada pemodal besar saja, UMKM dan toko kelontong juga harus dilindungi, kalau tidak ada pembatasan bukan tidak mungkin menggerus pasar dari toko kelontong, yang nota bene merekalah penggerak ekonomi lokal”.
“Banyuwangi juga punya perda pendirian toko modern tentu ini saling berkaitan dengan edaran ini juga, selain regulasi pendirian diatur jam operasional juga diatur. Kebijakan ini diharapkan untuk memberikan pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung, toko kelontong dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap berkembang dan hidup di tengah arus kapitalisasi pemodal besar” tambah kandidat Doktor Ilmu Ekonomi ini.
“Ketahanan pasar harus terlindungi ketika konsep ekonomi Pancasila menjadi tameng dengan berpihak pada ekonomi wong cilik, yang jelas jelas lebih bertahan bahkan di tengah tengah gempuran covid beberapa tahun lalu, dan kami berharap selain pembatasan jam operasional toko modern ini ke depan juga ada stimulus yang bisa terus diberikan kepada UMKM dan toko kelontong, sehingga mereka lebih survive dalam menghadapi pasar, satunya kata dan perbuatan inilah yang kita tunggu agar derap pembangunan dan perekonomian tidak hanya dirasakan oleh kaum kapitalis saja tapi sudah saat wong cilik melu gemuyu” ungkap Fajar yang juga sekretaris PC ISNU Kabupaten Banyuwangi.












