Kontroversi RTH Maron: Camat Pegang Uang Sewa Rp10 Juta, BPKAD Lempar Tanggung Jawab ke BUMDes!
BANYUWANGI, INDONETIZEN – Kebijakan penyewaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron di Genteng, Banyuwangi, untuk bursa mobil selama sebulan telah menimbulkan kebingungan publik setelah adanya keterangan kontradiktif dari dua pejabat pemangku kebijakan.
Publik mempertanyakan transparansi aset daerah ketika Camat Genteng, Satrio, mengakui telah menerima uang sewa sebesar Rp10 Juta, namun uang tersebut belum disetorkan ke Kas Daerah (Kasda). Camat berdalih penyetoran baru akan dilakukan saat acara dimulai pada 1 November 2025.
“Nanti akan saya setorkan ke kas daerah saat acara di mulai tanggal 1 Nopember bulan depan,” ujar Camat Sario, saat ditemui dikantor camat genteng, kamis (9/okt/2025).
Di sisi lain, Kepala BPKAD Banyuwangi, Cahyanto, justru melempar bola panas pengelolaan aset tersebut. Melalui pesan singkat, Cahyanto menyatakan Pemerintah Daerah menyewakan RTH Maron kepada BUMDes Desa Genteng Kulon.
“Maaf pemerintah daerah menyewakan RTH Maron kepada BUMDes Desa Genteng Kulon, jadi pengelolaan untuk pemanfaatannya tergantung BUMDes Genteng Kulon, nggeh. Kalau tarifnya sudah sesuai dengan regulasi,” ungkap Cahyanto.
Keterangan ini justru memperkeruh suasana dan menimbulkan tiga pertanyaan besar:
Legalitas Uang Sewa: Mengapa uang sewa aset daerah bisa berdiam di tangan Camat selama hampir sebulan, melanggar prinsip setoran tunai segera ke Kasda?
Subjek Sewa Ganda: Siapa sebenarnya penyewa sah RTH Maron? BUMDes (klaim BPKAD) atau pihak yang membayar tunai Rp10 Juta kepada Camat?
Terlepas dari siapa penyewanya, publik mempertanyakan kelayakan menyewakan lapangan yang merupakan sarana olahraga dan resapan air vital untuk kegiatan komersial intensif bursa mobil selama sebulan penuh. Warga khawatir fungsi RTH akan rusak permanen dan hak publik mereka terampas.
Warga Genteng mendesak Bupati Banyuwangi untuk segera mengaudit prosedur ini dan memastikan aset RTH publik kembali ke fungsinya semula, bukan menjadi ladang pendapatan yang mengorbankan fasilitas umum masyarakat.
[Tian/Taufik]












