Meneropong Asa Cita Slogan Yang Baik Dilanjutkan Yang Belum Selesai Dituntaskan

Meneropong Asa Cita Slogan Yang Baik Dilanjutkan Yang Belum Selesai Dituntaskan

BANYUWANGI – indonetizen.id | Seperti diketahui, bahwa jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Banyuwangi mayoritas belum diisi pejabat definitif. Dimulai dari dinas dan badan, masih diisi pelaksana tugas. Artinya; jabatan untuk eselon 2 itu masih lowong.

Nah, ini menjadi momentum yang tepat bagi Ipuk Fiestiandani untuk melakukan rotasi pasca dilantik sebagai Bupati Banyuwangi pada hari ini (20/2). Sebab, sangat dibutuhkan kerja penuh determinasi untuk periode kedua memimpin Banyuwangi. Mengingat, tantangan ke depan tentu akan semakin komplek.
Penyegaran dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sangat wajar. Bagi mereka yang sudah bekerja keras dan berprestasi memang sudah sepatutnya diapresiasi. Sebaliknya, yang dinilai belum bekerja maksimal, layak mendapatkan tugas baru sesuai porsi agar bisa meningkatkan kinerjanya.

Jika mengacu pada periode pertama Ipuk Fiestiandani menjabat. Saat itu, istri Abdullah Azwar Anas itu merotasi pimpinan SKPD sekian bulan pasca pelantikan. Perempuan berkacamata itu melakukan mutasi dalam struktural tertanggal 29 November tahun 2021, atau 9 bulan pasca dilantik sebagai bupati pada tanggal 26 Februari tahun 2021.

Pada momentum kali ini, tidak ada prosedur khusus dalam upaya penyegaran organisasi. Berbeda dengan periode sebelumnya, bahwa kepala daerah terpilih diminta untuk tidak melakukan mutasi pejabat selama enam bulan pasca pelantikan.

Dalam periode saat ini, tidak ada seruan dan atau imbauan khusus rentang waktu melakukan rotasi. Tidak ada batasan khusus kepala daerah terpilih melakukan rotasi pejabat. Tentu, langkah tersebut cukup baik agar roda pemerintahan bisa langsung nge-gas.

Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian yang mengizinkan kepala daerah untuk melakukan mutasi pejabat usai dilantik dan tidak perlu menunggu enam bulan pasca pelantikan patut diapresiasi. Pernyataan disampaikan mantan Kapolri itu dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada Januari lalu.

Dengan begitu, kepala daerah terpilih bisa memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan. Selain itu, diakui atau tidak, penyegaran di satuan OPD sangat diperlukan dengan perhitungan yang matang. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani tampaknya telah merangkum dan memiliki formula baru dalam menyusun formasi agar semakin solid pada periode keduanya memimpin Banyuwangi.

Terlebih, pada masa kampanye saat itu, Ipuk Fiestiandani dikritik habis seputar jabatan eselon mulai dari eselon 2 dan seterusnya. Tidak terkecuali, banyak camat yang masih diisi oleh pelaksana tugas. Sudah saatnya, Ipuk Fiestiandani memberikan angin segar dan sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN sesuai kepangkatannya masing-masing.
Bukan hanya itu, di lingkungan kepala dinas dan atau kepala badan, minimal pejabat yang mengisi adalah jabatan eselon 2. Jika sudah eselon 2, sesuai amanah undang undang, pejabat yang menempati posisi tersebut akan pensiun dengan usia 60 tahun. Jika masih pelaksana tugas belum definif, maka masih tergolong pejabat eselon 3 yang artinya pensiun pada usia 58 tahun.

Daftar nama pejabat eselon 2 yang mengisi pos baik kepala dinas maupun kepala badan. Diantaranya; Wawan Yadmadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Kepala Badan Perencanaan Pembangunan; Zen Kostolani Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Djuang Pribadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Henik Setyorini; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; Nanin Oktaviantie Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan; Budi Santoso Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian; Nafiul Huda Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Daya Manusia; Suratno Kepala Dinas Pendidikan.
Cahyanto Hendri Wahyudi; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Danang Hartanto Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Ilzam Nuzuli Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan; Partana Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Guntur Priambodo Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan.
Choiril Ustadi Yudawanto asisten administrasi umum sekretariat daerah; Edy Supriyono staf ahli bidang hukum pemerintahan dan pembangunan; Alief Rachman Kartiono Sekretaris DPRD; Mohamad Yanuarto Bramuda asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat; Abdul Aziz Hamidi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan; Dwi Yanto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Diketahui, deretan nama nama pejabat eselon 2 itu malah akan purna tugas pada tahun ini. Sebab itulah, untuk menggantikan pos pos tersebut diperlukan penggantinya. Apalagi, beberapa bulan lalu, dua pejabat eselon 2 telah meninggal dunia yaitu Ahmad Faishol yang notabene menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Arief Setiawan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan. Otomatis, dua posisi sepeninggal almarhum kini masih diisi pelaksana tugas.
Sementara itu, terhitung cukup banyak jabatan eselon 2 yang masih lowong. Diantaranya; Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa; Dinas Kesehatan; Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman; Dinas Perikanan; Dinas Lingkungan Hidup; Inspektorat; Dinas Pemuda dan Olahraga; Kesatuan Bangsa dan Politik; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Badan Pendapatan Daerah; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pemadaman dan Keselamatan; RSUD Blambangan. Bukan hanya itu, posisi sekretaris daerah selepas ditinggal Mujiono maju sebagai wakil bupati, kini posisi tersebut masih dijabat pelaksana tugas yang diemban oleh Guntur Priambodo. Maka seyogyanya, jabatan tertinggi seperti Sekretaris Daerah segera definitif dan jabatan kepala dinas maupun kepala badan yang masih lowong bisa diangkat pejabat definitif.

Namun, semua keputusan ada di tangan Bupati dan kita meyakini bahwa akan ada terobosan dari Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono dalam mewujudkan asa cita slogan yang baik dilanjutkan, yang belum selesai dituntaskan!

Ali Nurfatoni, Sekretaris Forum Diskusi Dapil Se Banyuwangi

Tinggalkan Balasan