Perhutani Temukan Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal Disebuah Gudang Milik Warga

Perhutani Temukan Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal Disebuah Gudang Milik Warga

Banyuwangi – indonetizen.id |Giat patroli petugas Perhutani yang dibackup anggota Polsek Pesangaran diwilayah desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuahkan hasil.

27 batang kayu jati ilegal tanpa dilengkapi dokumen surat dan dokumen yang sah dipergoki tengah digergaji disebuah gudang milik warga setempat berinisial MJ (53), pada Sabtu (8/3).

Puluhan batang kayu jati ilegal tersebut sengaja ditumpuk guna mengelabui petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, S.Sos., M.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan kayu jati ilegal tersebut.

“Benar telah ditemukan sejumlah batang kayu jati ilegal di salahsatu gudang milik warga, guna proses hukum lebih lanjut, puluhan kayu jati ilegal itu telah diamankan di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu,” terang AKP Lita Kurniawan.

Info lainnya diperoleh dari salahsatu narasumber yang enggan disebut namanya, menurutnya saat penggrebekan dilakukan ada dua orang yang sedang berada digudang tersebut namun berhasil melarikan diri saat petugas datang.

“Dua orang itu berinisial BD dan CW, saat itu BD sedang mengawasi proses penggergajian kayu jati digudang milik MJ, langsung lari saat petugas datang, berikut CW yang nunggu gudang juga lari,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan